Posted in

MoU Kemen PPPA dan Pemprov NTB Perkuat Upaya Tekan Perkawinan Anak dan Lindungi Pekerja Migran

Foto: Menteri PPPA Arifah Fauzi bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berfoto bersama usai penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait percepatan penurunan perkawinan anak dan perlindungan perempuan pekerja migran di Mataram. (Sumber: kemenpppa.go.id)

MATARAM, ArtistikNews.com – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi untuk menekan angka perkawinan anak. Mereka juga meningkatkan perlindungan perempuan pekerja migran. Sabtu (18/4/2026).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram.

Kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk menjawab tantangan perlindungan perempuan dan anak di NTB.

Arifah Fauzi Menteri PPPA menilai Pemprov NTB telah menunjukkan kinerja positif melalui berbagai kolaborasi.

“Kami mengapresiasi komitmen luar biasa Gubernur NTB dalam menyelesaikan persoalan perempuan dan anak. Pemprov NTB sudah melakukan berbagai upaya sinergi dan kolaborasi yang efektif, salah satu prestasinya adalah menurunkan angka perkawinan anak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tren penurunan angka perkawinan anak dalam beberapa tahun terakhir.

“Angka perkawinan anak di NTB menunjukkan tren penurunan dari 14,96 persen pada tahun 2024 menjadi 11,11 persen pada tahun 2025, namun masih memerlukan upaya percepatan penanganan yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia berharap MoU ini memperkuat langkah pencegahan secara terpadu.

“Mudah-mudahan dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, bisa semakin menguatkan langkah kita dalam menciptakan pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang lebih terintegrasi dengan menyasar individu, keluarga dan lingkungan sosial,” ujarnya.

Perkawinan Anak dan Migrasi Saling Terkait

Pemerintah melihat perkawinan anak dan pekerja migran perempuan sebagai dua isu yang saling berkaitan. Menteri PPPA menegaskan keduanya harus ditangani secara terpadu.

“perkawinan anak dan tingginya migrasi tenaga kerja perempuan bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan memperkuat satu sama lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa perkawinan anak sering mendorong perempuan bekerja dalam kondisi belum siap. Di sisi lain, migrasi tanpa perlindungan memperparah kerentanan.

“Perkawinan anak kerap mendorong perempuan untuk memasuki pasar kerja dalam kondisi yang belum siap, sementara migrasi yang tidak terlindungi berpotensi memperparah siklus kerentanan,” lanjutnya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor.

“Penanganan kedua isu ini tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi harus melalui pendekatan yang terintegrasi, yang menghubungkan perlindungan anak, penguatan ketahanan keluarga, serta tata kelola migrasi tenaga kerja yang aman dan berkeadilan.” unkapnya.

Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

Kementerian PPPA menilai NTB memiliki mobilitas pekerja migran yang tinggi. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat sistem perlindungan.

Data penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tahun 2023–2025 menunjukkan NTB berada di peringkat keempat nasional. Total pekerja migran mencapai 100.747 orang. Setiap tahun, jumlahnya lebih dari 30 ribu orang.

Pemerintah daerah perlu memperkuat kebijakan perlindungan. Langkah ini penting untuk mencegah berbagai risiko sosial.

Selain itu, pemerintah mendorong implementasi Ruang Bersama Indonesia (RBI) di tingkat desa dan kelurahan.

Komitmen Pemprov NTB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal,  menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak. Ia juga memperkuat dukungan bagi pekerja migran dan keluarganya.

Ia mengaku telah bertemu dengan sejumlah perusahaan perekrut tenaga kerja luar negeri.

“Minggu lalu saya bertemu dengan sejumlah perusahaan yang paling banyak merekrut Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia, Jepang, dan Korea,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus melindungi pekerja migran dan keluarganya.

“Kami ingin memastikan bahwa kewajiban pemerintah tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga keluarga dan perempuan yang ditinggalkan,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti kondisi keluarga yang sering menghadapi tekanan sosial.

“Ketika suami bekerja ke luar negeri, seringkali perempuan yang ditinggalkan menghadapi berbagai permasalahan, begitu pula dengan anak-anak yang diasuh oleh keluarga lain dalam kondisi keterbatasan,” jelasnya.

Ia mendorong edukasi pengelolaan keuangan bagi pekerja migran.

“Karena itu, kami mendorong edukasi pengelolaan keuangan bagi pekerja migran, mulai dari alokasi gaji untuk keluarga, kebutuhan hidup di negara penempatan, hingga pengelolaan kebutuhan lainnya secara seimbang,” ujarnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Nota kesepakatan ini mencakup beberapa fokus utama. Fokus tersebut meliputi pencegahan perkawinan anak, perlindungan pekerja migran, dan pemberdayaan keluarga.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan kolaborasi RBI serta pemanfaatan data dan informasi.

Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam perlindungan perempuan dan anak di NTB

Sumber: kemenpppa.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya