Posted in

Pemerintah Matangkan Penyesuaian Bantuan Rumah Lewat Rapat Koordinasi

Foto: Rapat koordinasi Kemenko PMK membahas penyesuaian nilai bantuan rumah rusak pascabencana bersama kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.(Sumber: kemenkopmk.go.id).

JAKARTA, ArtistikNews.com – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menyempurnakan skema bantuan perbaikan rumah rusak pascabencana. Selain itu, pemerintah juga mendorong penyesuaian nilai bantuan agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan dan perkembangan biaya konstruksi di berbagai daerah.

Sinkronisasi Kebijakan Antar Kementerian

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I di Jakarta, Rabu (16/4/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah membahas penyesuaian nilai bantuan rumah rusak berat dan ringan secara lebih terukur.

Kemudian, Plh. Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli, meminta Kementerian PKP menyusun kajian estimasi biaya pembangunan dan perbaikan rumah. Kajian ini menjadi dasar penting sebelum pembahasan pada Rapat Tingkat Menteri.

“Kajian ini diperlukan sebagai dasar dalam penyesuaian nilai bantuan agar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Penyesuaian Berbasis Kondisi Wilayah

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menekankan pentingnya pembahasan teknis lanjutan. Oleh karena itu, BPKP mendorong koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian PKP.

Selanjutnya, pembahasan tersebut diarahkan untuk menyusun formula penyesuaian harga yang lebih akurat. Selain itu, tim teknis juga mempertimbangkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan inflasi di masing-masing daerah.

Di sisi lain, BNPB menilai nilai bantuan saat ini masih belum mencukupi. Hal ini terjadi karena harga material meningkat, stok terbatas, serta distribusi yang tidak merata. Dengan demikian, pemerintah perlu melakukan penyesuaian nilai bantuan.

Penguatan Data Penerima Bantuan

Selain aspek anggaran, BPKP juga menyoroti pentingnya akuntabilitas penyaluran bantuan. Oleh sebab itu, BNPB dan Kementerian PKP harus memastikan data penerima valid dan terverifikasi.

Selanjutnya, penyaluran bantuan harus berbasis data by name by address. Dengan cara ini, pemerintah dapat mencegah duplikasi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Selain itu, pendekatan ini juga memperkuat transparansi program.

Koordinasi untuk Percepatan Pemulihan

Kemudian, Kemenko PMK menegaskan perannya dalam menyinergikan kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Dengan koordinasi yang kuat, pemerintah berharap penyesuaian nilai bantuan berjalan lebih efektif.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih cepat. Dengan demikian, masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali ke rumah mereka.

Arah Kebijakan Pascabencana yang Lebih Efisien

Terakhir, melalui sinergi lintas sektor, pemerintah ingin memastikan pemulihan pascabencana berjalan lebih efisien dan tepat sasaran. Di samping itu, kebijakan juga diarahkan agar lebih berkelanjutan dan responsif terhadap kondisi lapangan.

Sebagai penutup, berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian PKP, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian PPN/Bappenas, BNPB, serta BPKP turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Sumber: kemenkopmk.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page