JAKARTA, ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan keterangan resmi terkait percepatan penanganan dampak kenaikan harga energi global. Pemerintah menyoroti lonjakan harga avtur yang langsung menaikkan tarif tiket pesawat di dalam negeri. Sabtu (25/4/2026).
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara industri penerbangan dan keterjangkauan layanan publik. Selain itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mudah mengakses transportasi udara.
Di sisi lain, pemerintah menahan kenaikan tarif penerbangan domestik pada kisaran 9 sampai 13 persen. Langkah ini menjaga daya beli masyarakat. Sekaligus, kebijakan ini menjaga stabilitas sektor penerbangan di tengah tekanan ekonomi global.
Selanjutnya, pemerintah memperkuat kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 (PMK 24/2026). Aturan ini memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menanggung PPN pada tarif dasar dan fuel surcharge. Dengan demikian, harga tiket yang dibayar masyarakat menjadi lebih ringan. Sementara itu, maskapai tetap dapat menjalankan operasional meskipun biaya meningkat.
Masa Berlaku dan Dampak Kebijakan
Pemerintah menetapkan masa berlaku fasilitas ini selama 60 hari sejak satu hari setelah diundangkan. Karena itu, masyarakat dapat segera merasakan manfaat kebijakan ini.
Berita Terbaru

Kebakaran di Desa Sinarjaya Lebak Hanguskan Dua Rumah, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Wabup Serang Minta Pemdes Tetap Maksimalkan Pelayanan Meski Fiskal Terbatas

Turki Tundukkan AS 3-2 Lewat Gol Dramatis Kaan Ayhan di Piala Dunia 2026

Australia Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia FIFA 2026 Usai Tahan Paraguay

Kapolres Lebak Ajak Warga Perangi Narkoba pada HANI 2026

Polres Lebak Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Warga

Pemdes Sindangwangi dan Warga Gelar Syukuran Tahun Baru Islam 10 Muharam

Pemdes Pasirnangka Salurkan Santunan untuk 25 Anak Yatim dari Iuran Aparatur Desa

DPC GRIB Jaya Lebak Minta Seluruh PAC Segera Jalankan Program Hasil Rakercab

Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pengerukan Sungai Cibanten untuk Pengendalian Banjir di Karangantu

Pemkab Jember Perbarui DTSEN, Sebanyak 14.462 Penerima Bansos Tercatat Meninggal

Presiden Prabowo Hadiri PENAS XVII, Petani dari Papua hingga Gorontalo Sampaikan Apresiasi
Terbaru Lainnya
Artikel Pilihan
Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya












