LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Polres Lebak Polda Banten memanfaatkan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 untuk mengajak masyarakat memperkuat perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peringatan yang berlangsung pada Jumat (26/6/2026).
Sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih mengintai berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, Polres Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Polres Lebak menilai pencegahan narkotika menjadi bagian penting dalam upaya melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan memiliki masa depan lebih baik.
HANI 2026 Jadi Momen Tingkatkan Kepedulian
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH mengatakan Hari Anti Narkotika Internasional tidak hanya hadir sebagai agenda tahunan. Menurutnya, momentum tersebut perlu mendorong kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
Ia menjelaskan persoalan narkotika membutuhkan perhatian serius dari banyak pihak. Sebab, ancaman itu tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sosial secara luas.
Karena itu, aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu memperkuat sinergi agar mampu menekan penyalahgunaan narkotika.
























