ArtistikNews
Posted in

Evaluasi APBDes 2025, Desa Grijagabaya Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Pemerintahan

Evaluasi APBDes 2025, Desa Grijagabaya Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Pemerintahan
Pemdes Girijagabaya mengikuti evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2025 untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan desa.

LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Pemerintah Desa Grijagabaya, Kecamatan Muncang, mengikuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Lebak di Aula Kecamatan Muncang, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan sekaligus pembinaan untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa agar berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, evaluasi juga membuka ruang bagi pemerintah desa untuk melihat sejumlah aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan.

Pemerintah Desa Siapkan Dokumen Evaluasi

Sejak kegiatan dimulai, Pemerintah Desa Grijagabaya menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan tim evaluasi. Langkah itu menunjukkan kesiapan pemerintah desa dalam mengikuti proses pemeriksaan secara terbuka.

Tim dari Inspektorat Kabupaten Lebak kemudian menelaah sejumlah dokumen administrasi serta pelaksanaan kegiatan yang menggunakan sumber anggaran APBDes Tahun Anggaran 2025.

Tidak hanya memeriksa administrasi, tim evaluasi juga melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan. Melalui proses tersebut, pemerintah desa dapat melihat berbagai bagian yang masih perlu diperbaiki sekaligus mempertahankan program yang telah berjalan baik.

Selain itu, evaluasi juga menjadi bagian dari pembinaan agar sistem tata kelola pemerintahan desa semakin tertata dan mampu berjalan secara lebih efektif.

Kepala Desa Sebut Evaluasi Menjadi Ruang Pembelajaran

Kepala Desa Grijagabaya, Muhaemin, mengatakan proses evaluasi memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan pengawasan, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat berbagai aspek yang memerlukan pembenahan.

“Melalui evaluasi ini kami dapat mengetahui berbagai hal yang masih perlu dibenahi, sehingga pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program desa ke depan dapat berjalan lebih tertib, efektif, serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muhaemin.

Terbaru Lainnya

Artikel Pilihan

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya

error: Content is protected !!