LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Pemerintah Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, mengikuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang Inspektorat Kabupaten Lebak gelar di Aula Kecamatan Muncang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pembinaan dan pengawasan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, evaluasi juga membantu pemerintah desa memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap sesuai aturan yang berlaku.
Tim Evaluasi Tinjau Administrasi dan Pelaksanaan Program
Tim Inspektorat Kabupaten Lebak memeriksa sejumlah dokumen administrasi serta pelaksanaan kegiatan yang menggunakan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Sejak awal kegiatan, Pemerintah Desa Tanjungwangi menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang tim evaluasi butuhkan. Langkah tersebut menunjukkan kesiapan pemerintah desa dalam menjalankan proses evaluasi secara terbuka.
Selain memeriksa administrasi, tim evaluasi juga meninjau pelaksanaan program yang sudah berjalan. Melalui proses itu, pemerintah desa dapat mengetahui bagian yang masih perlu ditingkatkan sekaligus mempertahankan program yang sudah berjalan baik.
Di sisi lain, evaluasi tidak hanya menitikberatkan pada pemeriksaan dokumen. Kegiatan itu juga membantu pemerintah desa memperkuat sistem tata kelola agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah.
