Posted in

Kepala Desa Muncang Sampaikan LPPDes Tahun Anggaran 2025, Fokus Evaluasi dan Pelayanan Publik

Foto: Kepala Desa Muncang Abeng sedang menyampaikan laporan LPPDes Tahun Anggaran 2025 dalam rapat di Aula Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten. (Sumber: Pemdes Muncang).

LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Kepala Desa Muncang, Abeng, menegaskan pentingnya rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai forum evaluasi kinerja pemerintah desa. Ia menyampaikan hal itu saat memimpin rapat LPPDes di Aula Kantor Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (23/4/2026).

Selain itu, unsur Forkopimda, jajaran Forkopimcam Kecamatan Muncang, seluruh kepala desa, serta perangkat desa (parades) turut hadir dan mengikuti jalannya rapat dengan serius. Kehadiran lintas unsur ini sekaligus memperkuat sinergi dalam pengawasan dan pembangunan desa.

“Rapat LPPDes ini bukan sekadar agenda tahunan. Kami gunakan forum ini untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyusun langkah perbaikan ke depan,” ujar Kades Abeng.

Lebih lanjut, Kades Abeng menekankan bahwa pemerintah desa harus mengukur keberhasilan program dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat desa tidak hanya fokus pada administrasi.

“Keberhasilan program tidak cukup dilihat dari laporan di atas kertas. Sebaliknya, kami harus memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Kades Abeng menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran desa yang tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa harus menyusun program berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

“Setiap anggaran harus punya arah yang jelas. Kami tidak ingin menjalankan program yang hanya bersifat rutinitas,” katanya.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pemerintah desa memprioritaskan pembangunan jalan lingkungan, peningkatan fasilitas umum, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Dengan langkah itu, kami ingin memastikan pembangunan berjalan merata dan tidak terpusat di satu sektor saja,” jelasnya.

Sementara itu, Abeng juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Oleh sebab itu, kami menyampaikan LPPDes secara terbuka. Masyarakat berhak tahu apa yang kami kerjakan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses evaluasi. “Kami membutuhkan masukan dari masyarakat. Dengan begitu, kami bisa terus memperbaiki kinerja,” tambahnya.

Pada akhirnya, Kades Abeng menegaskan komitmen pemerintah Desa Muncang untuk terus meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dalam pembangunan desa.

“Ke depan, kami akan terus memperbaiki diri. Kami ingin pembangunan desa berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata,” pungkasnya.

Dengan demikian, rapat LPPDes tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendorong pembangunan desa yang lebih transparan, efektif, dan berkelanjutan di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten. (Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya