Posted in

May Day 2026, Said Iqbal Apresiasi UU PRT dan Ajukan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden

Foto: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, saat menyampaikan aspirasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. (Sumber: Channel YouTube Sekretariat Presiden).

Apresiasi Program Pemerintah

Selain itu, Said Iqbal juga mengapresiasi berbagai program pemerintah yang dinilai memberikan dampak positif bagi buruh.

“Yang kedua, tentu kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak, dalam kegiatan-kegiatan Bapak yang terus kepada rakyat, MBG, sekolah rakyat perumahan, dan juga program-program rakyat lainnya yang telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat.”

Ia juga menyinggung pembentukan desk ketenagakerjaan sebagai langkah positif.

“Bapak Subidasu Ahmad dan Pak Pabri Rintani, terima kasih atas dibentuknya desk ketenagakerjaan.”

Ajukan 11 Isu Strategis Buruh

Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI membawa sejumlah aspirasi yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Bapak Presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang mungkin bisa menjadi aspirasi.”
Ia kemudian menyoroti pentingnya pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai prioritas utama.

“Yang pertama adalah, sahkan RUU ketenagakerjaan. 2 tahun waktu yang tinggal sedikit lagi, 5 bulan lagi. Mudah-mudahan waktu yang cukup.”

Menurutnya, proses pembahasan regulasi tersebut sering menghadapi kendala ideologis.

“Biasanya undang-undang ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat, dan bahkan bisa 3 kali presiden Undang-undang itu tidak disahkan.”

Ia berharap pemerintah dapat menuntaskan regulasi tersebut dalam waktu dekat.

“Oleh karena itu kami memohon dengan segala hormat, melalui May Day ini, mudah-mudahan di May Day tahun depan, Undang-undang Tenaga Kerja sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia.”

Tolak Outsourcing dan Upah Murah

Selain itu, KSPI juga menyoroti praktik outsourcing dan upah rendah yang masih menjadi persoalan.

“Yang kedua, kami meminta pemerintah untuk hapus outsourcing, tolak upah murah.”

Ia menilai kebijakan yang ada saat ini masih belum memenuhi harapan buruh.

“Baru-baru ini sudah dikeluarkan MPRD Nasar tentang masalah tentang outsourcing, tapi kami pelajari masih jauh dari harapan.”

Menurutnya, dialog lanjutan dengan pemerintah perlu dilakukan untuk memastikan perlindungan pekerja.

“Tentu kita akan duduk bersama lagi dengan pemerintah untuk memastikan perlindungan kepada guru-guru outsourcing atau pekerja alidaya tidak lagi semena-mena.”

Reformasi Pajak untuk Buruh

Said Iqbal juga menyinggung pentingnya reformasi pajak yang berpihak kepada pekerja.

“Yang keempat adalah reformasi pajak. Kami minta pesangon, tunjangan Hari Raya dan pensiun tidak dikenakan pajak.”

Ia menegaskan bahwa pesangon merupakan perlindungan terakhir bagi buruh.

“Karena pesangon adalah pertahanan terakhir kaum buruh. THR juga tidak dikenakan pajak.”

Harapan ke Depan

Pernyataan Said Iqbal dalam May Day 2026 menegaskan bahwa perjuangan buruh masih terus berlangsung. KSPI berharap pemerintah dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut melalui kebijakan yang konkret dan berpihak kepada pekerja.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara pemerintah dan buruh sangat diperlukan untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Indonesia. (Sumber: Channel YouTube Sekretariat Presiden).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya