LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menyalurkan bantuan pangan kepada 536 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (26/5/2026). Bantuan tersebut merupakan alokasi periode Februari-Maret 2026 yang menyasar warga penerima manfaat yang telah terdata dalam program bantuan pemerintah.
Pemerintah desa melibatkan perangkat desa dan para ketua RT dalam proses distribusi. Langkah ini bertujuan mempercepat penyaluran sekaligus memastikan bantuan sampai kepada warga yang berhak menerima.
Selain itu, pemerintah desa juga menyesuaikan mekanisme distribusi dengan kondisi geografis wilayah. Karena itu, warga yang tinggal jauh dari kantor desa tetap dapat menerima bantuan dengan lebih mudah.
Pemdes Sindangwangi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Pemerintah Desa Sindangwangi menempatkan ketepatan sasaran sebagai prioritas utama dalam penyaluran bantuan pangan. Untuk itu, pemerintah desa terus berkoordinasi dengan para ketua RT di setiap wilayah.
Kepala Desa Sindangwangi, Aup Ma’ruf, mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Alhamdulillah, Pemerintah Desa Sindangwangi telah menyalurkan bantuan beras periode Februari–Maret kepada 536 KPM. Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” ujar Aup Ma’ruf.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah desa dan ketua RT menjadi faktor penting dalam kelancaran distribusi bantuan.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan para RT agar penyaluran bantuan dapat berjalan efektif dan memudahkan masyarakat penerima manfaat, terutama warga yang berada di wilayah yang aksesnya cukup jauh menuju kantor desa,” tambahnya.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah desa mampu menjangkau seluruh wilayah penerima manfaat, termasuk kampung-kampung yang memiliki akses cukup jauh dari pusat pemerintahan desa.

























