LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Lebak memastikan mayoritas jemaah yang masuk kuota tahun 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan. Meski begitu, beberapa jemaah dipastikan tidak dapat berangkat karena alasan tertentu. Rabu (6/5/2026).
Jumlah Jemaah dan Kendala Pemberangkatan
Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Lebak, Halimatussadiah, menjelaskan bahwa dari total 745 jemaah, terdapat empat orang yang batal berangkat. Tiga di antaranya meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami sakit permanen. Dengan demikian, jumlah jemaah yang siap diberangkatkan mencapai 741 orang.
“Dari total 745 jemaah, terdapat 4 orang yang tidak dapat berangkat, terdiri dari 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami sakit permanen. Sehingga jumlah jemaah yang akan diberangkatkan menjadi 741 orang,” ujarnya.
Variasi Usia Jemaah Haji
Ia juga menyoroti keberagaman usia jemaah tahun ini. Rentang usia jemaah cukup luas, mulai dari remaja hingga lansia. Jemaah tertua berusia 91 tahun, sedangkan yang termuda berusia 16 tahun.
Menurutnya, usia bukan lagi hambatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah telah menghadirkan layanan yang lebih ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, serta perempuan. Hal ini memungkinkan semua kalangan tetap dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
“Untuk usia tidak menjadi kendala, karena penyelenggaraan haji saat ini sudah ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, maupun perempuan. Jemaah tertua atas nama Asbiah berusia 91 tahun, sedangkan yang termuda Nazwa Jiamalika berusia 16 tahun,” jelasnya.
Peran Siskohat dalam Administrasi Haji
Halimatussadiah menegaskan bahwa proses administrasi haji kini berjalan secara digital melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sistem ini dikelola langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa Siskohat membantu pengelolaan data jemaah secara lebih akurat dan transparan. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi potensi penyimpangan.
“Siskohat merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi jemaah haji secara online. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan,” terangnya.
Jumlah Pengunjung 25Halaman Lanjutan: 1 2
Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Serang Sahkan Dua Perda untuk Ekraf dan Permukiman

Kebakaran di Desa Sinarjaya Lebak Hanguskan Dua Rumah, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Wabup Serang Minta Pemdes Tetap Maksimalkan Pelayanan Meski Fiskal Terbatas

Turki Tundukkan AS 3-2 Lewat Gol Dramatis Kaan Ayhan di Piala Dunia 2026

Australia Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia FIFA 2026 Usai Tahan Paraguay

Kapolres Lebak Ajak Warga Perangi Narkoba pada HANI 2026

Polres Lebak Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Warga

Pemdes Sindangwangi dan Warga Gelar Syukuran Tahun Baru Islam 10 Muharam

Pemdes Pasirnangka Salurkan Santunan untuk 25 Anak Yatim dari Iuran Aparatur Desa

DPC GRIB Jaya Lebak Minta Seluruh PAC Segera Jalankan Program Hasil Rakercab

Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pengerukan Sungai Cibanten untuk Pengendalian Banjir di Karangantu

Pemkab Jember Perbarui DTSEN, Sebanyak 14.462 Penerima Bansos Tercatat Meninggal
Terbaru Lainnya
Artikel Pilihan
Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya












