LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Dugaan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik oleh seorang oknum staf pada Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, kini memasuki tahap pelaporan resmi. Pimpinan Redaksi ArtistikNews, Muktar atau yang akrab disapa Ambon, menyampaikan laporan tertulis kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lebak agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait.
Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (13/2/2026). Langkah itu diambil menyusul dugaan adanya sikap yang dinilai kurang profesional saat wartawan menjalankan aktivitas jurnalistik untuk memperoleh informasi bagi kepentingan publik.
Persoalan tersebut kemudian memunculkan perhatian terhadap hubungan antara aparatur pemerin











