Posted in

May Day 2026, KSBSI Dorong Tiga Agenda Utama untuk Perlindungan Buruh Nasional

Foto: Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban menyampaikan aspirasi pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di hadapan Presiden. (YouTube Sekretariat Presiden).

JAKARTA, ARTISTIKNEWS.com – Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 dimanfaatkan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia sebagai ruang strategis untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah. Dalam forum tersebut, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban menyampaikan langsung aspirasi di hadapan Presiden Republik Indonesia.

Pada awal pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden yang dinilai mencerminkan perhatian nyata terhadap pekerja.

“Ini adalah Presiden Indonesia, Bapak Prabowo. Terima kasih, Pak. Kami sudah membagi apa saja yang kami sampaikan kepada Bapak. Pertama, terima kasih. Sudah dua kali berturut-turut Bapak bersama buruh.”

Selain itu, ia menilai kehadiran tersebut sebagai simbol kedekatan antara pemimpin dan buruh.

“Artinya Bapak melihat buruh ini sebagai kaum yang terus bersyukur kepada Bapak, mencintai kami.”

Bahkan, ia menegaskan bahwa partisipasi Presiden dalam May Day tergolong langka di tingkat global.

“Ini, Pak, adalah Presiden ketiga di seluruh dunia, pertama Venezuela, kedua Kolombia, ketiga Indonesia yang mau merayakan Hari Buruh dengan buruh.”

Dorongan Ratifikasi Konvensi Internasional

Selanjutnya, KSBSI menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah dalam meratifikasi konvensi internasional, khususnya terkait sektor perikanan. Hal ini dianggap penting untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor tersebut.

“Pak, tadi malam saya bermimpi, Bapak itu menandatangani sebuah konvensi. Konvensi itu sepertinya 188. Kami tidak tidur, kemungkinan ini di mimpi saya akan menjadi kenyataan hari ini.”

Ia berharap komitmen tersebut segera diwujudkan dalam kebijakan resmi.

“Saya berharap Bapak akan menandatangani Konvensi 188 tentang perikanan.”

Selain itu, KSBSI juga menyoroti perlunya ratifikasi konvensi lain yang relevan dengan perlindungan tenaga kerja secara luas.

“Saya mau tambah bahwa konsep statement sekarang 54 negara di seluruh dunia telah meratifikasi setelah terjadi konvensi tahun 2013. Saya berharap tahun ini Bapak setuju untuk meratifikasi dan kita adalah negara yang ke-55.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya