Posted in

May Day 2026, KSBSI Dorong Tiga Agenda Utama untuk Perlindungan Buruh Nasional

Foto: Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban menyampaikan aspirasi pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di hadapan Presiden. (YouTube Sekretariat Presiden).

Tuntutan Reformasi Ketenagakerjaan

Di sisi lain, isu pembaruan regulasi ketenagakerjaan menjadi sorotan utama. KSBSI menilai bahwa sistem kerja saat ini masih membutuhkan perbaikan agar memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pekerja.

“Kedua, Pak, undang-undang ketenagakerjaan. Kami percaya bahwa Bapak akan melihat kami sebagai kaum yang sangat membutuhkan dan tanpa aturan kontrak, penghukuman, dan outsourcing, itu akan segera disahkan.”

Selain itu, perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk pekerja perempuan, juga menjadi bagian penting dari tuntutan tersebut.

“Yang ketiga, Bapak, mewakili suara perempuan, gender, walaupun gender tidak laki-laki dan perempuan, tapi kita semua dan tanpa konvensi tentang perlindungan pekerja.”

Harapan terhadap Pemerintah

Pada bagian akhir, KSBSI menyampaikan harapan agar pemerintah terus menjaga komitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh. Konsistensi kebijakan dinilai menjadi kunci keberhasilan perlindungan tenaga kerja.

“Hanya ini yang bisa saya sampaikan kepada Bapak. Semoga Bapak selalu sehat dan sangat harap kesiapan selama kepemimpinan Bapak bersama-sama dengan kami.”

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat serta jajaran pemerintah yang dinilai turut berkontribusi dalam mendukung aspirasi buruh.

“Satu lagi yang menyangkal Bapak, terkait dengan peraturan. Terima kasih kepada Bapak Kapolri. Terima kasih kepada semua Bapak-bapak Menteri dan kabinet.”

Pernyataan tersebut kemudian ditutup dengan seruan semangat.

“Hidup buruh!”

Perjuangan yang Terus Berlanjut

Momentum May Day 2026 tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga pengingat akan pentingnya perjuangan berkelanjutan. KSBSI menegaskan bahwa solidaritas buruh harus terus diperkuat.

Selain itu, organisasi ini mendorong lahirnya kebijakan konkret yang mampu menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. (YouTube Sekretariat Presiden).

Jumlah Pengunjung 16

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya