Posted in

Redaksi ArtistikNews Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Jurnalis Polisinews Liputan Banten Dani Saeputra

Redaksi, Artistik News
Potret almarhum Dani Saepitra, jurnalis Polisinews Liputan Banten. Redaksi ArtistikNews turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum pada Minggu, 8 Maret 2026.

LEBAK, ArtistikNews.com – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik di Banten. Seorang jurnalis dari Polisinews Liputan Banten, Dani Saeputra, dikabarkan telah meninggal dunia. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan-rekan sesama wartawan yang mengenalnya.

Redaksi ArtistikNews turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Dani Saeputra. Sosok almarhum dikenal sebagai pribadi yang ramah serta memiliki dedikasi dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Selamat jalan sahabat yang selalu ada. Terima kasih atas kebersamaan, dukungan, serta kenangan yang pernah kita lalui bersama. Semoga almarhum Dani Saeputra diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” demikian pernyataan Redaksi ArtistikNews.

Kepergian almarhum menjadi kehilangan bagi rekan-rekan jurnalis, khususnya bagi mereka yang pernah bersama-sama menjalankan tugas peliputan di lapangan. Banyak kenangan dan cerita yang kini tinggal menjadi kenangan bagi sahabat dan rekan seprofesi.

Redaksi ArtistikNews juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta kesabaran dalam menghadapi musibah ini.

Semoga segala kebaikan yang pernah dilakukan almarhum selama hidupnya menjadi amal jariyah yang terus mengalir.

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya