Setelah itu, ia mengingatkan warga untuk menggunakan dana PKH secara bijak.
Ia menegaskan,
“Kepada masyarakat penerima bantuan PKH bahwa sudah jelas tadi apa yang sudah di sampaikan oleh Kordinator PKH kecamatan, bahwa pentingnya penggunaan dana bantuan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak,” ucap Kades Abeng.
Perubahan Data dan Mekanisme Penilaian
Abeng juga menyampaikan bahwa jumlah penerima PKH kemungkinan berkurang pada 2025 karena persyaratan yang lebih ketat. Tim desa akan menilai kondisi rumah, alat transportasi, dan usaha penerima untuk memastikan kecocokan dengan kriteria.
Ia menutup penjelasannya dengan mengatakan,
“Dari kondisi rumah, alat transportasi serta usaha yang dimiliki penerima nantinya akan menjadi penilaian tim survey,” pungkasnya. (Red)
