LEBAK | ARTISTIK.NEWS – Personel Polsek Muncang Polres Lebak menggelar patroli sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan berlangsung di Kampung Bengkok, Desa Suka Negara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (3/8/2026).
Patroli itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan. Polisi juga mengajak warga menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.
Patroli Perkuat Pencegahan Karhutla
Polsek Muncang terus memprioritaskan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Salah satu langkahnya ialah menggelar patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Muncang.
Personel menyambangi warga Kampung Bengkok. Mereka memantau situasi sekaligus menyampaikan imbauan secara langsung.
Petugas mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan. Mereka juga menjelaskan dampak pembakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat.
Melalui pendekatan dialogis, polisi membangun komunikasi dengan warga. Cara ini membantu masyarakat memahami pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini.
Polisi Ajak Warga Berperan Aktif
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Muncang IPTU Deni Kusnadi mengatakan, patroli dan sosialisasi bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Menurutnya, masyarakat memegang peran penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, kepolisian terus mengedepankan edukasi agar warga memahami risiko pembakaran lahan.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Muncang.
Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut dapat menekan potensi kebakaran sejak awal.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Personel Polsek Muncang mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Polisi juga meminta masyarakat menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Warga diharapkan lebih waspada saat beraktivitas di sekitar kawasan yang rawan kebakaran. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mencegah meluasnya api.
Selain itu, polisi mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan potensi kebakaran atau aktivitas yang berisiko memicu karhutla. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat petugas melakukan penanganan.
Polres Lebak juga menyediakan layanan Call Center 110. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan bebas pulsa tersebut untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait potensi kebakaran hutan dan lahan.
Edukasi Tingkatkan Kepedulian Masyarakat
Polsek Muncang terus mengedepankan edukasi sebagai langkah pencegahan karhutla. Personel memanfaatkan patroli rutin untuk berdialog dengan masyarakat.
Melalui komunikasi tersebut, warga memperoleh informasi tentang bahaya karhutla. Polisi juga mengajak masyarakat mengenali langkah pencegahan dan pentingnya menjaga lingkungan.
Polsek Muncang berharap masyarakat semakin aktif menjaga wilayahnya. Kepolisian juga mengajak warga menghindari setiap tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Patroli rutin dan edukasi berkelanjutan menjadi bagian dari upaya Polsek Muncang menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian berharap langkah tersebut mampu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Muncang.
Sumber: Polsek Muncang, Polres Lebak, Polda Banten.











