Posted in

Empat Pesawat Militer Berangkat Pagi Ini, Presiden Perintahkan Bantuan Cepat ke Wilayah Terdampak

Redaksi, Artistik News
Keterangan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan percepatan pengiriman bantuan bencana ke Sumatera sesuai instruksi Presiden. (Foto tangkapan layar video resmi YouTube Sekretariat Presiden).

JAKARTA, ArtistikNews.com – Pemerintah mempercepat pengiriman bantuan ke wilayah terdampak bencana di Sumatera. Sesuai instruksi Presiden, empat pesawat militer lepas landas Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di pangkalan udara. Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Ini sesuai arahan Bapak Presiden tadi malam. Pagi ini seluruh bantuan harus segera bergerak,” ujar Seskab Teddy Indra Wijaya.

Jenis Pesawat dan Lokasi Tujuan

Empat pesawat yang diberangkatkan terdiri dari tiga Hercules dan satu A400 yang baru tiba di Indonesia awal bulan ini. Pesawat-pesawat itu membawa berbagai kebutuhan darurat ke tiga provinsi terdampak: Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Sejak hari pertama bencana pada 25 November, Presiden menugaskan Menko PMK memimpin koordinasi penanganan. Pemerintah terus menyalurkan bantuan melalui pesawat TNI maupun maskapai sipil, termasuk tenda, perahu karet, perangkat komunikasi, genset, bahan makanan, serta tim medis gabungan.

“Yang terpenting, seluruh bantuan ini harus menjangkau lokasi terdalam dan paling terdampak,” tegas Teddy.

Pemerintah memastikan pengiriman bantuan berjalan bertahap dan berkelanjutan hingga seluruh wilayah terdampak pulih sepenuhnya.

Sumber: Video resmi YouTube Sekretariat Presiden.

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya