Posted in

May Day 2026, Said Iqbal Apresiasi UU PRT dan Ajukan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden

Redaksi, Artistik News
Foto: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, saat menyampaikan aspirasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. (Sumber: Channel YouTube Sekretariat Presiden).

JAKARTA, ARTISTIKNEWS.com Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 dimanfaatkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menyampaikan apresiasi sekaligus tuntutan kepada pemerintah. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan ketenagakerjaan di hadapan Presiden Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Said Iqbal membuka dengan salam lintas agama dan penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang hadir.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam kebajikan. Sesuai salam agama dan keyakinan yang kita hormati.”

Apresiasi Pengesahan UU PRT

Said Iqbal menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan DPR atas pengesahan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang telah lama diperjuangkan.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, seluruh jajaran Menteri Kabinet dan tamu undangan, izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih pada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR RI, khusus Komisi IX, yang telah mengesahkan Undang-Undang persidangan pekerja rumah tangga.”

Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut berlangsung sangat panjang.

“22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan, dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan.”

Menurutnya, pengesahan tersebut menjadi harapan besar bagi pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

“Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih.”

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya