Posted in

Pemerintah Libatkan Ulama dalam Penyampaian Arah Kebijakan

Redaksi, Artistik News
Pemerintah Libatkan Ulama dalam Penyampaian Arah Kebijakan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen penguatan tata kelola sumber daya negara dalam Munas NU 2026 di Bangkalan. presidenri.go.id. (Istimewa)

Penertiban Sumber Daya Alam Jadi Perhatian

Selain menyoroti anggaran, Presiden juga memaparkan langkah pemerintah dalam menata pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah, menurut Presiden, telah mengambil kembali penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit yang melanggar ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah saya telah merebut kembali, menguasai kembali lebih dari 5 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum, yang tidak sesuai peraturan. Yang bikin kebun di hutan lindung, yang memalsukan laporan, kita telah menutup ratusan tambang-tambang tanpa izin,” ujar Presiden.

Ia menilai pengawasan sumber daya alam membutuhkan perhatian serius karena Indonesia memiliki wilayah luas dan kekayaan alam yang besar.

“Jadi memang usaha ini bukan usaha yang ringan. Negara kita besar, negara kita luas, dan negara kita sangat-sangat kaya,” kata Presiden.

Pemerintahan Bersih Jadi Kunci

Di akhir penyampaiannya, Presiden kembali menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya negara harus berjalan secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Karena itu, kuncinya adalah pemerintah harus bersih. Pemerintah harus benar-benar tidak boleh korup. Tidak boleh ada korupsi di pemerintah Republik Indonesia,” tegas Presiden.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola sumber daya alam, dan pengawasan anggaran sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya