Posted in

Presiden Perintahkan Evaluasi Total Tambang di Kawasan Hutan, IUP Bermasalah Siap Dicabut

Screenshot dari Seskab.id menampilkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi tambang dan pencabutan IUP bermasalah di kawasan hutan, Rabu (8/4/2026).

JAKARTA, ArtistikNews.com Prabowo Subianto menegaskan langkah tegas pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Ia menyampaikan instruksi itu dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta. Selain itu, Presiden menyoroti banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak jelas. Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh terus terjadi. Rabu (8/4/2026).

“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP, IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan,” ucap Presiden.

Evaluasi Menyeluruh Segera Dilakukan

Selanjutnya, Presiden langsung meminta Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi seluruh IUP di kawasan hutan. Tim terkait akan memeriksa legalitas izin serta dampaknya terhadap lingkungan.

Dengan demikian, pemerintah ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan. Di sisi lain, Presiden menegaskan bahwa semua pihak harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Namun, Presiden tidak memberi ruang bagi izin bermasalah. Ia memerintahkan pencabutan dilakukan secara tegas.

“Kalau enggak jelas, cabut semua itu, IUP, IUP cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah akan menindak izin yang tidak sesuai prinsip tata kelola. Langkah ini sekaligus menghentikan praktik yang merugikan negara dan lingkungan.

Kemudian, Presiden menetapkan target waktu yang ketat. Ia meminta hasil evaluasi selesai dalam satu minggu.

“Satu minggu. Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” ujarnya.

Dengan target tersebut, pemerintah ingin mempercepat proses penataan sektor tambang secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kepentingan nasional. Ia ingin sumber daya alam memberi manfaat bagi rakyat.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Dampak Langsung ke Daerah

Di sisi lain, kebijakan ini akan berdampak langsung ke daerah. Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan aktivitas tambang.

Selain itu, langkah ini membuka peluang perbaikan tata kelola pertambangan. Pemerintah menargetkan sistem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page