JAKARTA, ArtistikNews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya hukum, konstitusi, dan konsensus kebangsaan. Ia menyebut ketiganya sebagai fondasi utama negara. Karena itu, Indonesia harus berdiri di atas hukum dan Undang-Undang Dasar 1945, Rabu (8/4/2026).
“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara, yang ada adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” tegas Presiden Prabowo.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Pemerintah. Kegiatan itu melibatkan Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I, dan pimpinan BUMN.
Tekankan Penegakan Hukum
Selanjutnya, Presiden meminta seluruh unsur pemerintah bekerja aktif. Mereka harus menegakkan hukum berdasarkan kesepakatan nasional. Selain itu, ia kembali mengingatkan dua konsensus besar bangsa, yakni Sumpah Pemuda 1928 dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Semua unsur yang bertanggung jawab, yang arif harus bekerja keras, harus berjuang, untuk menegakkan hukum konstitusi, hukum berdasarkan kesepakatan, hukum berdasarkan konsensus…,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Presiden menilai Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan. Para pendiri bangsa memilih bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Padahal, bahasa itu bukan berasal dari kelompok mayoritas.
“Kalau prinsip demokrasi di mana-mana, dikatakan rule of the majority. Bisa saja dulu bangsa Jawa atau suku Jawa yang paling banyak,” ujarnya.
Namun demikian, para pendiri bangsa tetap mengutamakan persatuan.
“Kita pilih bahasa sebuah suku yang sangat kecil di Sumatra… Kita sekarang punya bahasa persatuan,” lanjut Presiden.
Selain itu, Presiden menegaskan pentingnya konstitusi 1945. Konstitusi itu menetapkan Indonesia berlandaskan Pancasila. Dengan dasar itu, negara menghormati keberagaman dan tidak memihak golongan tertentu.
“Kondisi seperti ini, kita selalu berpegang teguh kepada konsensus-konsensus besar. Kita telah memilih bernegara secara demokrasi. Demokrasi, kedaulatan di tangan rakyat,” tegasnya.
Ajakan Jaga Persatuan
Sebagai penutup, Presiden mengajak seluruh jajaran pemerintah menjaga persatuan. Mereka juga harus konsisten menegakkan hukum dan demokrasi. Dengan demikian, stabilitas negara tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa Indonesia berdiri di atas kesepakatan luhur. Oleh sebab itu, semua pihak harus menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang.
