Penguatan Produk Dalam Negeri
Pemerintah melalui LKPP terus mendorong penggunaan produk dalam negeri. Fokus utama kebijakan ini adalah meningkatkan keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Helvi berharap kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku UMKM dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029.
Ia menegaskan bahwa pemerintah menjalankan arahan Presiden untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. Kolaborasi ini melibatkan kementerian, lembaga pembiayaan, institusi pendidikan, serta mitra strategis lainnya.
“Kami terus membangun kolaborasi agar UMKM menjadi semakin tangguh dan tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” ujarnya.
Peran Ritel dalam Ekosistem UMKM
Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah menilai bahwa dinamika global mendorong sektor ritel untuk memperkuat perdagangan domestik. Ia menyebutkan bahwa pihaknya berupaya membangun ekosistem yang berpihak pada UMKM.
Menurutnya, ritel modern harus memberi ruang bagi produk UMKM sebagai pemasok utama. Dengan cara ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses produk dalam negeri.
“Kami ingin menciptakan ekosistem ritel yang mendukung UMKM. Dengan begitu, masyarakat akan lebih banyak membeli produk lokal di negara sendiri,” katanya.
Ia juga mendorong pelaku UMKM untuk terus berinovasi. Mereka perlu menghadirkan produk baru dan memperbaiki kemasan agar lebih menarik. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pangsa pasar.
