JAKARTA, ARTISTIKNEWS.COM – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendukung pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, wartawan Bernas yang menjadi korban pembunuhan pada 1996, sebagai Pahlawan Nasional. Dukungan tersebut ia sampaikan dalam Seminar Nasional Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring. Kamis (29/10/2026),
sekaligus mendorong PWI dan Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan dokumen sejarah serta kajian sesuai ketentuan yang berlaku.
Agus Jabo Dorong Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional
Perjuangan Udin dalam menyampaikan kebenaran melalui karya jurnalistik kembali mendapat perhatian. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan dukungan terhadap langkah pengusulan wartawan Bernas tersebut sebagai Pahlawan Nasional.
Menurut Agus Jabo, keberanian Udin menjalankan profesi jurnalistik memiliki arti penting bagi kehidupan bangsa. Udin memperjuangkan kebebasan pers melalui pemberitaan yang mengungkap dugaan penyimpangan kekuasaan.
Udin menjadi korban pembunuhan pada 1996. Peristiwa tersebut berkaitan dengan tulisan-tulisannya yang mengkritik dugaan transaksi jabatan antara seorang petinggi militer dan anggota keluarga penguasa Orde Baru.
Agus Jabo menilai perjuangan Udin dalam menyuarakan kebenaran serta membela kebebasan pers merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam seminar nasional yang diselenggarakan PWI DIY, ia menegaskan dukungannya terhadap perjuangan tokoh yang memiliki kontribusi bagi kepentingan masyarakat.
“Saya mendukung siapa pun yang sudah berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan rakyat Indonesia,” kata Agus Jabo dalam Seminar Nasional Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diikuti secara daring dari Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dukungan tersebut menjadi dorongan bagi PWI dan pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah administratif serta kajian sejarah. Dengan demikian, pengusulan gelar kehormatan bagi Udin dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Harus Memenuhi Ketentuan
Agus Jabo menjelaskan bahwa pemerintah memiliki mekanisme khusus dalam menetapkan seseorang sebagai Pahlawan Nasional. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam prosesnya, pengusul perlu memenuhi tiga aspek utama, yakni personal, administrasi, dan prosedural. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan memiliki dasar yang kuat.
Agus Jabo juga mengarahkan PWI agar menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pemerintah kabupaten dapat memulai proses pengusulan dengan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Tim tersebut nantinya mengkaji riwayat hidup, jasa, serta perjuangan Udin. Hasil kajian kemudian diteruskan ke tingkat provinsi sebelum PWI dan pemerintah daerah mengajukannya kepada Kementerian Sosial.
Selain kajian sejarah, Agus Jabo mendorong pengusul mengumpulkan berbagai dokumen pendukung. Buku, kliping pemberitaan, serta bukti autentik lainnya dapat membantu memperkuat riwayat perjuangan Udin.
Dokumentasi tersebut memiliki peran penting dalam menjelaskan kontribusi Udin bagi bangsa. Melalui bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, pengusulan gelar kehormatan dapat memiliki landasan sejarah yang lebih lengkap.
Agus Jabo juga mengingatkan bahwa proses penganugerahan Pahlawan Nasional tahun 2026 telah selesai. Usulan yang pemerintah proses pada tahun ini sudah berada di meja Presiden.
Karena itu, ia mendorong PWI mempersiapkan pengusulan Udin untuk tahun berikutnya. Menurutnya, PWI dapat mulai mengerjakan tahapan awal bersama pemerintah daerah tanpa harus menunggu proses pengusulan tahun berikutnya dibuka.
“Jadi silakan diproses, teman-teman PWI, bekerja sama dengan tim yang ada di Bantul. Nanti saya tunggu di Kemensos setelah melalui proses di tingkat kabupaten dan provinsi,” katanya.
Pemkab Bantul Siap Dukung Pengusulan Udin
Dukungan terhadap pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional juga datang dari Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Bantul mendukung penghargaan bagi Udin atas perjuangannya dalam bidang jurnalistik.
Abdul Halim memandang perjalanan hidup dan pengabdian Udin sebagai bagian penting dari sejarah Kabupaten Bantul. Menurutnya, masyarakat perlu mengenang perjuangan tersebut sebagai salah satu warisan berharga bagi generasi mendatang.
Ia menilai Udin menunjukkan keberanian, integritas, kejujuran, dan tanggung jawab ketika menjalankan profesi wartawan. Nilai-nilai tersebut perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar mereka memahami pentingnya menyampaikan fakta secara jujur.
Bagi Abdul Halim, perjuangan Udin juga memiliki hubungan erat dengan sejarah kemerdekaan pers di Indonesia. Keberanian seorang wartawan dalam mengungkap fakta menjadi bagian penting dalam menjaga kebebasan pers.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional membutuhkan dukungan bukti sejarah yang kuat. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap dokumen memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul Halim menyebut dokumentasi sejarah, kajian akademis, kesaksian sejarah, serta bukti autentik sebagai bagian penting dalam proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Bantul, katanya, siap mengikuti mekanisme pengusulan sesuai kewenangan pemerintah pusat.
Penghormatan kepada Udin Harus Berjalan Bersama Perlindungan Wartawan
Abdul Halim menegaskan bahwa penghormatan terhadap Udin tidak cukup hanya melalui pengusulan gelar Pahlawan Nasional. Pemerintah dan masyarakat juga perlu menjaga nilai perjuangan yang Udin tunjukkan selama menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menilai kebebasan pers dan keselamatan wartawan harus menjadi perhatian bersama. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengungkap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Menurutnya, perjuangan Udin dapat menjadi pengingat bahwa profesi jurnalistik membutuhkan keberanian dan tanggung jawab. Karena itu, pemerintah perlu mendukung upaya menjaga kemerdekaan pers sekaligus memberikan perlindungan bagi wartawan.
Dalam seminar tersebut, Abdul Halim menyampaikan pernyataan mengenai pentingnya penghormatan terhadap perjuangan Udin.
“Penghormatan tertinggi kita kepada almarhum Udin tidak hanya berhenti pada pengusulan gelar pahlawan semata, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata melalui dukungan terhadap kemerdekaan pers dan perlindungan keselamatan bagi para wartawan,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengusulan gelar kehormatan juga membawa pesan mengenai pentingnya menjaga kebebasan pers. Penghargaan terhadap perjuangan wartawan perlu berjalan seiring dengan upaya menciptakan lingkungan kerja jurnalistik yang aman.
Selain itu, dokumentasi perjuangan Udin dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi muda. Kisah tersebut memperlihatkan pentingnya integritas, keberanian, serta tanggung jawab dalam menjalankan profesi.
Seminar Nasional PWI Bahas Perjuangan Udin
Seminar Nasional PWI DIY menjadi ruang diskusi bagi berbagai pihak untuk membahas perjuangan Udin serta proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dari kalangan organisasi pers, akademisi, dan pemerhati sejarah. Mereka mengikuti pembahasan mengenai nilai perjuangan Udin serta pentingnya menyusun dokumentasi sejarah secara komprehensif.
Turut hadir dalam seminar tersebut Ketua PWI Pusat Ahmad Munir dan Ketua PWI DIY Hudono. Sejumlah narasumber juga memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut.
Para narasumber meliputi Prof. Dr. Muhammad Najib Askar, Putut Wirjawan, Ahmad Subagio, dan Octo Lampito.
Seminar tersebut juga diikuti para sejarawan, budayawan, akademisi, pelajar, tokoh agama, serta unsur instansi terkait.
Kehadiran berbagai kalangan menunjukkan bahwa pembahasan mengenai perjuangan Udin tidak hanya menyangkut dunia jurnalistik. Sejarah perjuangannya juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat dalam memperoleh informasi serta menjaga kebebasan pers.
Melalui dukungan pemerintah dan kerja sama PWI dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional diharapkan dapat melalui tahapan yang sesuai ketentuan.
Persiapan dokumen, kajian sejarah, serta pengumpulan bukti pendukung menjadi langkah penting dalam proses tersebut. Pemerintah daerah dan organisasi pers memiliki peran untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
Dukungan Agus Jabo Priyono dan Abdul Halim Muslih sekaligus membuka ruang bagi upaya mengenang perjuangan Udin secara lebih luas. Selain pengusulan gelar Pahlawan Nasional, Agus Jabo juga mengemukakan gagasan untuk mengabadikan nama Udin sebagai nama jalan atau gedung.
Gagasan tersebut menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap perjuangan Udin dalam dunia jurnalistik. Namun, pengusulan gelar Pahlawan Nasional tetap memerlukan proses dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku.
Perjuangan Udin dalam menyuarakan kebenaran menjadi bagian penting dari sejarah pers Indonesia. Pengusulan gelar kehormatan tersebut diharapkan dapat memperkuat penghargaan terhadap nilai keberanian, integritas, serta kebebasan pers di Tanah Air.











