LEBAK | ARTISTIKNEWS.COM – Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten memperkuat pemahaman pelajar tentang bahaya narkotika melalui Seminar Edukatif Bersih Narkoba dan Obat-obatan di SMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan siswa, pihak sekolah, Youth Movement Community (YMC), serta personel kepolisian. Kamis (08/10/2026)
Pelajar Dibekali Pemahaman tentang Bahaya Narkoba
Kegiatan di SMAN 2 Malingping tidak hanya menyampaikan informasi mengenai narkoba. Satresnarkoba Polres Lebak juga mengajak para pelajar memahami risiko penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, hingga masa depan.
Satresnarkoba Polres Lebak menghadirkan Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Lebak Ipda Herman, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Lebak. Mereka menyampaikan materi kepada siswa dan siswi SMAN 2 Malingping dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah turut mengikuti kegiatan tersebut. Pengurus Youth Movement Community (YMC) juga hadir bersama para pelajar.
Dalam pemaparannya, Ipda Herman menjelaskan pengertian narkotika dan berbagai jenis narkoba. Ia juga menerangkan dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan serta masa depan generasi muda.
Selain itu, materi mencakup ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika. Penjelasan tersebut memberi gambaran kepada pelajar mengenai konsekuensi yang dapat muncul ketika seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Ipda Herman menekankan pentingnya pengetahuan sebagai bekal bagi pelajar untuk mengambil sikap ketika menghadapi lingkungan yang berisiko.
“Penyalahgunaan narkoba dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan, kehidupan sosial, pendidikan, bahkan masa depan generasi muda. Karena itu, para pelajar harus memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Ipda Herman.
Kenali Risiko dan Ancaman Hukum
Materi sosialisasi juga membahas ancaman hukum bagi pihak yang terlibat dalam produksi, peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Penjelasan mengenai aspek hukum menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Dengan memahami aturan yang berlaku, para pelajar dapat mengenali risiko ketika berhadapan dengan narkotika maupun obat-obatan yang disalahgunakan.
Satresnarkoba Polres Lebak juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Generasi muda memiliki peran untuk menjaga lingkungan dari aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
Karena itu, masyarakat perlu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika kepada pihak yang berwenang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyebaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Bagi pelajar, pemahaman tersebut dapat menjadi bekal untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pergaulan. Mereka juga perlu memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.











