LEBAK, ArtistikNews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) Tahun anggaran 2026, di Aula Balai Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Senin, 13/1/2025).
Kegiatan dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Sindangwangi pada Senin, 13 Januari 2025 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti, Kepala Desa Aup Ma’rup, beserta seluruh staf Desa Sindangwangi, Camat Muncang yang diwakili Kasi Ekbangsos Edih Lesmana, Eji Fauzi (Kasi Pelum), (Babinsa), Ketua BPD, (PLD), Karang Taruna, LPMD, RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ibu PKK dan masyarakat Desa Sindangwangi.
Kades Aup Ma’rup dalam sambutannya mengatakan, “Dalam Musrembangdes hari ini untuk menindaklanjuti usulan-usulan yang sudah disampaikan lewat musyawarah tingkat dusun agar dapat memilih yang menjadi skala prioritas di tiap-tiap wilayah,” ucapnya.
Kades Aup Ma’rup juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat dan aparatur desa dalam pelaksanaan Musrembang desa benar-benar memberikan kontribusi positif, serta memberikan masukan skala prioritas utama pembangunan di desa, khususnya keterlibatan RT/RW dan juga Kepala dusun demi penyerapan anggaran secara benar, baik dan efektif.
“Pembangunan Infrastruktur harus lebih diprioritaskan, termasuk jalan guna memberikan kelancaran mobilisasi barang dan jasa ke desa serta percepatan pertumbuhan ekonomi warga Desa Sindangwangi” sambung Kades Aup Ma’rup.
Semetara Camat Muncang yang diwakili oleh Endih Lesmana Kasi Ekbangsos mengatakan dalam sambutanya, ”Kegiatan Musrembangdes ini adalah pencana Pembangunan desa merupakan agenda rutinitas setiap tahunya dalam menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat musyawarah dusun sampai desa dan di tindaklanjuti di bawa usulan tersebut ke kecamatan dan langsung ke tingkat kabupaten. Aspirasi tersebut akan menjadi ketentuan perencanaan pembangunan untuk sekala nasional,” tuturnya.
Musrembang adalah sesuatu yang diharuskan dalam kata kewajiban sampai tingkat desa dari Musdus sampai Musdes Itu adalah perancangan kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat.
“Musrembangdes bukan hanya ditingkatkan di desa atau tingkat kecamatan bahkan ini sampai tingkat nasional, karena ini ada ketentuannya UDD Perencanaan Pembangunan nasional,” pungkas Kasi Ekbangsos Edih Lesmana. (Red).