Posted in

Desa Girijagabaya Hadirkan Kotak Saran untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Foto: Program Kotak Saran Desa Girijagabaya di Lebak menjadi sarana warga menyampaikan kritik dan masukan guna mendorong pelayanan publik yang transparan dan responsif. (Sumber: Pemdes Girijagabaya).

LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satunya, pemerintah desa menghadirkan program Kotak Saran Pelayanan Informasi Publik sebagai wadah aspirasi masyarakat. Kamis (30/4/2026). 

Melalui program ini, masyarakat kini bisa menyampaikan saran, kritik, maupun apresiasi secara langsung. Dengan demikian, pemerintah desa dapat memahami kebutuhan warga secara lebih cepat dan tepat.

Warga Didorong Aktif Beri Masukan

Selain itu, pemerintah desa mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi. Warga cukup menuliskan masukan pada kertas yang tersedia, lalu memasukkannya ke dalam kotak saran yang telah disediakan.

Dengan cara tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga ikut berperan dalam memperbaiki kualitas pelayanan di desa.

“Partisipasi Anda membangun desa yang lebih baik,” menjadi pesan utama dalam program ini.

Komitmen Pelayanan Transparan dan Responsif

Di sisi lain, Pemerintah Desa Girijagabaya menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik. Pemerintah desa menerapkan prinsip pelayanan yang jelas dan terukur.

Pertama, pemerintah desa bersikap transparan dengan membuka ruang bagi semua masukan.

Kemudian, pemerintah desa bertindak responsif dengan menindaklanjuti setiap saran yang masuk.

Selanjutnya, pemerintah desa menjaga akuntabilitas dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Terakhir, pemerintah desa menjalankan prinsip berkelanjutan agar pelayanan terus berkembang.

Dengan prinsip tersebut, pemerintah desa berharap kualitas layanan semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya