LEBAK, ARTISTIKNEW.COM – Aksi pencurian menyasar Kantor Desa Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak-Banten. Pelaku membawa kabur sejumlah inventaris milik pemerintah desa. Akibatnya, pelayanan administrasi kepada masyarakat untuk sementara mengalami gangguan. Nilai kerugian sementara mencapai sekitar Rp30 juta. Kamis (2/7/2026).
Linmas Temukan Dugaan Pencurian Saat Bersih-Bersih
Petugas Linmas Desa Cikarang, Sae, pertama kali mengetahui kejadian itu sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu ia datang ke kantor desa untuk menjalankan kegiatan rutin membersihkan lingkungan kantor.
Sae kemudian memeriksa setiap ruangan. Ia melihat kondisi jendela belakang ruang pelayanan sudah terbuka dan tidak seperti biasanya. Setelah mengecek bagian dalam kantor, ia menyadari sejumlah inventaris sudah hilang.
Kaur Keuangan Desa Cikarang, Eva, membenarkan kronologi tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media.
“Setelah dilakukan pengecekan, kami mendapati jendela bagian belakang kantor, tepatnya di ruang pelayanan, diduga menjadi akses masuk pelaku. Saat diperiksa, sejumlah barang inventaris sudah tidak berada di tempat,” ujar Eva.
Empat Printer, Komputer dan Laptop Raib
Hasil pendataan sementara menunjukkan pelaku membawa empat unit printer, satu set komputer, dan satu unit laptop milik Pemerintah Desa Cikarang.
Perangkat tersebut selama ini menjadi sarana utama untuk menjalankan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Karena seluruh peralatan itu hilang, aparatur desa belum dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
Eva menyebut total kerugian sementara mencapai sekitar Rp30 juta.
“Kerugian sementara diperkirakan sekitar Rp30 juta. Saat ini pelayanan kepada masyarakat belum bisa berjalan secara normal karena perangkat komputer, laptop, dan printer yang digunakan untuk administrasi telah hilang. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan barang inventaris desa dapat ditemukan kembali agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera pulih,” kata Eva.
Polsek Muncang Langsung Turun ke Lokasi
Kapolsek Muncang, IPTU Deni Kusnadi, membenarkan adanya laporan pencurian di Kantor Desa Cikarang.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Muncang langsung mendatangi lokasi. Polisi menggelar olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pencurian yang terjadi di Kantor Desa Cikarang. Saat ini anggota kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kami akan berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini secepatnya,” ujar IPTU Deni Kusnadi.
Polisi Terus Kembangkan Penyelidikan
Saat ini penyidik Polsek Muncang terus mengembangkan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi serta menelusuri keberadaan barang-barang yang hilang.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Cikarang berharap polisi segera mengungkap pelaku. Aparatur desa juga berharap seluruh inventaris bisa kembali sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung normal. (Red)
























