Posted in

DPUPR Lebak Tingkatkan Preservasi Jalan 2025 untuk Jaga Kemantapan Infrastruktur

DPUPR Lebak Tingkatkan Preservasi Jalan 2025 untuk Jaga Kemantapan Infrastruktur
foto dok Gedug Dinas PUPR Kabupaten Lebak.

LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memperkuat kualitas infrastruktur jalan pada tahun 2025. Langkah tersebut bertujuan menjaga fungsi jaringan jalan agar tetap optimal dalam mendukung pelayanan publik, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 mengenai Jalan. Regulasi itu menegaskan bahwa infrastruktur jalan memegang peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sistem transportasi nasional.

Dasar Regulasi Menjadi Pedoman Pembangunan Jalan

Dalam aturan tersebut, pemerintah tidak hanya memandang jalan sebagai sarana fisik semata. Sebaliknya, jalan memiliki fungsi yang lebih luas karena mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta menghubungkan berbagai kawasan.

Selain itu, regulasi tersebut menempatkan sejumlah prinsip utama dalam penyelenggaraan jalan. Prinsip itu meliputi kemanfaatan, keselamatan, kenyamanan, efisiensi, efektivitas, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, transparansi, dan keterlibatan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menggunakan prinsip tersebut sebagai pedoman pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi.

DPUPR Fokus Menjaga Kemantapan Jalan

Memasuki tahun anggaran 2025, DPUPR Lebak terus menjalankan program pemeliharaan dan preservasi jalan secara berkelanjutan. DPUPR menjalankan program preservasi untuk menjaga kualitas jalan agar tetap sesuai dengan umur teknis yang telah direncanakan.

Selanjutnya, dinas menyusun kegiatan berdasarkan kajian teknis serta mengacu pada standar pembangunan jalan berkelanjutan.

Selain itu, DPUPR juga mempertimbangkan berbagai faktor penting, mulai dari keamanan pengguna jalan, kenyamanan masyarakat, hingga efektivitas penggunaan anggaran.

Melalui langkah tersebut, dinas ingin memastikan hasil pembangunan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mendukung kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya