Posted in

Kepala Kantor Haji Lebak Tegaskan 741 Jemaah Siap Berangkat 2026, Siskohat Pastikan Data Transparan dan Akurat

Foto: Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, saat memberikan keterangan kepada media terkait jumlah jemaah serta kesiapan pemberangkatan haji tahun 2026.

LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Lebak memastikan mayoritas jemaah yang masuk kuota tahun 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan. Meski begitu, beberapa jemaah dipastikan tidak dapat berangkat karena alasan tertentu. Rabu (6/5/2026).

Jumlah Jemaah dan Kendala Pemberangkatan

Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Lebak, Halimatussadiah, menjelaskan bahwa dari total 745 jemaah, terdapat empat orang yang batal berangkat. Tiga di antaranya meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami sakit permanen. Dengan demikian, jumlah jemaah yang siap diberangkatkan mencapai 741 orang.

“Dari total 745 jemaah, terdapat 4 orang yang tidak dapat berangkat, terdiri dari 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami sakit permanen. Sehingga jumlah jemaah yang akan diberangkatkan menjadi 741 orang,” ujarnya.

Variasi Usia Jemaah Haji

Ia juga menyoroti keberagaman usia jemaah tahun ini. Rentang usia jemaah cukup luas, mulai dari remaja hingga lansia. Jemaah tertua berusia 91 tahun, sedangkan yang termuda berusia 16 tahun.

Menurutnya, usia bukan lagi hambatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah telah menghadirkan layanan yang lebih ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, serta perempuan. Hal ini memungkinkan semua kalangan tetap dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

“Untuk usia tidak menjadi kendala, karena penyelenggaraan haji saat ini sudah ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, maupun perempuan. Jemaah tertua atas nama Asbiah berusia 91 tahun, sedangkan yang termuda Nazwa Jiamalika berusia 16 tahun,” jelasnya.

Peran Siskohat dalam Administrasi Haji

Halimatussadiah menegaskan bahwa proses administrasi haji kini berjalan secara digital melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sistem ini dikelola langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa Siskohat membantu pengelolaan data jemaah secara lebih akurat dan transparan. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi potensi penyimpangan.

“Siskohat merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi jemaah haji secara online. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya