LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Lebak memastikan mayoritas jemaah yang masuk kuota tahun 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan. Meski begitu, beberapa jemaah dipastikan tidak dapat berangkat karena alasan tertentu. Rabu (6/5/2026).
Jumlah Jemaah dan Kendala Pemberangkatan
Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Lebak, Halimatussadiah, menjelaskan bahwa dari total 745 jemaah, terdapat empat orang yang batal berangkat. Tiga di antaranya meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami sakit permanen. Dengan demikian, jumlah jemaah yang siap diberangkatkan mencapai 741 orang.
“Dari total 745 jemaah, terdapat 4 orang yang tidak dapat berangkat, terdiri dari 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami sakit permanen. Sehingga jumlah jemaah yang akan diberangkatkan menjadi 741 orang,” ujarnya.
Variasi Usia Jemaah Haji
Ia juga menyoroti keberagaman usia jemaah tahun ini. Rentang usia jemaah cukup luas, mulai dari remaja hingga lansia. Jemaah tertua berusia 91 tahun, sedangkan yang termuda berusia 16 tahun.
Menurutnya, usia bukan lagi hambatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah telah menghadirkan layanan yang lebih ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, serta perempuan. Hal ini memungkinkan semua kalangan tetap dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
“Untuk usia tidak menjadi kendala, karena penyelenggaraan haji saat ini sudah ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, maupun perempuan. Jemaah tertua atas nama Asbiah berusia 91 tahun, sedangkan yang termuda Nazwa Jiamalika berusia 16 tahun,” jelasnya.
Peran Siskohat dalam Administrasi Haji
Halimatussadiah menegaskan bahwa proses administrasi haji kini berjalan secara digital melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sistem ini dikelola langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa Siskohat membantu pengelolaan data jemaah secara lebih akurat dan transparan. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi potensi penyimpangan.
“Siskohat merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi jemaah haji secara online. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan,” terangnya.
Jumlah Pengunjung 25Halaman Lanjutan: 1 2
Berita Terbaru

Prabowo Dorong Penguatan Olahraga Nasional, Pembinaan Atlet Disabilitas Jadi Fokus

Prabowo Perkuat Dukungan Sepak Bola Nasional, Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026

Pemerintah Pastikan Stok Beras Nasional Aman, Antisipasi Dampak El Nino Godzilla Diperkuat

Prabowo Tekankan Peran Strategis Himbara, Nilai Kapitalisasi Pasar Tembus Rp1.100 Triliun

Forum LKS Lebak Bersama Sentra Galih Pakuan Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Tujuh Anak

Tim Qasidah Al Hasanah Siap Harumkan Nama Kecamatan Muncang di Festival Qasidah Kabupaten Lebak

Ketua GRIB JAYA Lebak Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 2026 M

Jalan Cisimeut–Warunglame Mulai Dibangun, Mobilitas Warga Leuwidamar Diharapkan Meningkat

JI Soroti Pentingnya Keberimbangan Informasi dalam Pemberitaan Proyek Jalan di Cisimeut Induk

Pendataan Door-to-Door Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Muncang Resmi Berjalan, Camat Ajak Warga Berpartisipasi

GRIB Jaya Lebak Bentuk 23 PAC, Kejar Penyelesaian Struktur Organisasi Jelang Rakercab 2026

Kapolres Lebak Ajak Warga Donor Darah di Hari Donor Darah Sedunia 2026, Tekankan Nilai Kemanusiaan
Terbaru Lainnya
Artikel Pilihan
Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya












