Posted in

Lift Kaca Pantai Kelingking Resmi Stop! Gubernur Bali Perintahkan Pembongkaran dalam 6 Bulan

Redaksi, Artistik News
Foto perbandingan kondisi Pantai Kelingking sebelum dan sesudah pembangunan lift kaca. Proyek resmi dihentikan dan diperintahkan untuk dibongkar oleh Pemprov Bali. (Dok. IG @pembasmi.kehaluan.reall)

LEBAK, ArtistikNews.com – Warga Kecamatan Muncang mengeluhkan pasokan air PDAM yang tidak mengalir selama sekitar sepuluh hari. Kondisi ini membuat mereka terpaksa mengambil air sungai untuk mandi, mencuci pakaian, dan kebutuhan rumah tangga lainnya hingga Jumat (24/10/2025).

NL, warga Muncang, mengungkapkan keluhannya.

“Sudah sepuluh hari ini air PDAM mati total. Kami terpaksa ke sungai untuk mandi dan mencuci. Petugas PDAM bilang mesinnya terbakar.”

Warga lain, Hasan, juga mengalami hal yang sama dan meminta PDAM segera memperbaiki layanan.

“Kami bayar setiap bulan, tapi air mati sampai sepuluh hari. Bulan Agustus lalu malah hampir satu bulan tidak mengalir.”

Hasan juga menyoroti tagihan PDAM yang tetap berjalan meski meteran tidak bergerak.

“Air mati hampir satu bulan, otomatis meteran tidak jalan. Tapi tagihan tetap ada. Apa kami membayar angin?”

Kepala Cabang PDAM Muncang, Bodi Resmana, mengonfirmasi gangguan layanan tersebut.

“Benar, sudah sekitar sepuluh hari air tidak mengalir. Kami langsung kirim laporan ke pusat agar segera ditindaklanjuti.”

Ia juga menjelaskan penyebab kerusakan pompa.

“Tim perawatan pusat sudah datang dua kali. Setelah dicek, gulungan pompanya terbakar.”

Saat ini, teknisi pusat sudah mengangkat pompa untuk diperbaiki.

“Kami masih menunggu informasi lanjutan dari pusat.”

Warga berharap perbaikan segera selesai dan PDAM dapat mengganti pompa yang sering rusak agar layanan lebih stabil.

(Red)

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya