LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bersama Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) DPC Lebak melakukan pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak pada Selasa (27/5/2025). Audiensi tersebut menjadi ruang diskusi terkait agenda prioritas Kemenag tahun 2025 sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara insan pers dan pemerintah.
Pertemuan itu juga membahas sejumlah persoalan yang berkembang di lingkungan pendidikan. Selain program prioritas, peserta audiensi menyoroti kondisi sarana belajar yang membutuhkan perhatian.
Dialog berlangsung dengan suasana terbuka. Sejumlah isu yang menyangkut fasilitas pendidikan hingga informasi yang berkembang di masyarakat turut masuk dalam pembahasan.
Soroti Kondisi Sarana Pendidikan di Lebak
Ketua DPC PPWI Lebak, Abdul Kabir Al’bantani, membuka pembahasan dengan menanyakan agenda utama Kemenag Kabupaten Lebak pada tahun 2025.
Selain itu, ia menyampaikan kondisi sejumlah fasilitas pendidikan yang menurutnya membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Banyak meja dan kursi belajar siswa rusak. Beberapa ruang kelas juga tidak layak digunakan. Kami ingin memastikan apakah sudah ada program perbaikan,” ungkap Abdul Kabir.
Menurutnya, kondisi sarana pendidikan menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian karena berhubungan langsung dengan kenyamanan proses belajar mengajar.
Fasilitas yang memadai, menurutnya, dapat membantu mendukung kegiatan pendidikan berjalan lebih optimal. Karena itu, pihaknya berharap kebutuhan sekolah dapat masuk ke dalam program yang diprioritaskan.
Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pengeroyokan di Malingping Adukan Penanganan Perkara ke Propam Mabes Polri

Wakil Ketua GRIB JAYA Lebak Serukan Penegakan Hukum dalam Aksi Damai di DPRD Lebak

Polda Banten Tetapkan Satu Tersangka Inisial AS, Kasus Dugaan Pengeroyokan Fam Fuk Tjhong alias Uun

Keluarga Korban Minta Propam Periksa Penyidik Polsek Malingping, Dugaan Kasus Pengeroyokan Berubah Jadi Penganiayaan Ringan

GRIB Jaya DPC Kabupaten Lebak Kecam Dugaan Penculikan dan Kekerasan terhadap Aktivis Uun
Terbaru Lainnya
Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya






