Pengajuan Bantuan Dilakukan Melalui SIMSARPRAS
Dalam kesempatan yang sama, H. Selamet juga menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan untuk kebutuhan sarana pendidikan.
Ia menyebut sekolah dapat mengusulkan bantuan perbaikan bangunan maupun kebutuhan mebeler secara langsung melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah pusat.
“Sekolah bisa mengajukan rehab bangunan atau bantuan mebeler langsung ke pusat melalui aplikasi SIMSARPRAS. Proses ini lebih cepat dan transparan,” jelasnya.
Ia menerangkan penggunaan sistem tersebut bertujuan mempermudah sekolah dalam mengakses bantuan yang dibutuhkan. Selain mempercepat proses administrasi, sistem tersebut juga membantu menciptakan mekanisme yang lebih terbuka.
Dengan sistem itu, sekolah dapat mengajukan kebutuhan secara langsung sesuai kondisi di lapangan.
Kemitraan Media dan Pemerintah Diperkuat
Audiensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara organisasi pers dengan pemerintah daerah, khususnya Kementerian Agama Kabupaten Lebak.
Kolaborasi antara media dan instansi pemerintah dinilai penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Di sisi lain, media juga dapat menjadi jembatan dalam menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui dialog seperti ini, berbagai persoalan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing.
Pertemuan itu sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. (Red-AN).











