Posted in

Pihak Kecamatan Sajira dan Oknum Kasi Trantib Sampaikan Permohonan Maaf

Pihak Kecamatan Sajira dan Oknum Kasi Trantib Sampaikan Permohonan Maaf,
Gedung Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, disertai dokumen surat klarifikasi dan pernyataan permohonan maaf dari pihak kecamatan serta oknum Satpol PP terkait polemik yang sebelumnya terjadi. Proses selanjutnya tetap menempuh jalur dan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, memberikan tanggapan resmi atas laporan dugaan tindakan yang dinilai tidak profesional terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Pihak kecamatan mengirim surat klarifikasi kepada Redaksi ArtistikNews melalui dokumen elektronik (PDF) tertanggal 3 Maret 2026. Surat tersebut menjelaskan langkah yang telah diambil setelah menerima laporan dari redaksi.

Di sisi lain, Redaksi ArtistikNews menyatakan menghargai respons tersebut. Namun, redaksi memastikan proses pendampingan hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kecamatan Sajira Ambil Langkah Internal

Setelah menerima laporan, Pemerintah Kecamatan Sajira langsung melakukan penelusuran internal.

Pihak kecamatan memanggil pegawai yang tercantum dalam laporan. Selanjutnya, mereka meminta keterangan dan memeriksa kronologi peristiwa agar memperoleh gambaran yang utuh.

Melalui surat itu, pemerintah kecamatan juga menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme aparatur. Selain itu, pihak kecamatan berupaya meningkatkan etika pelayanan publik serta memperkuat hubungan yang baik dengan insan pers.

Pemerintah Kecamatan Sajira juga melaksanakan pembinaan kepada aparatur sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan dan penguatan etika kerja.

UR Sampaikan Permohonan Maaf Tertulis

Selain klarifikasi dari pihak kecamatan, Kasi Trantib Kecamatan Sajira berinisial UR turut mengirim surat permohonan maaf kepada Redaksi ArtistikNews.

Dalam dokumen tersebut, UR mengakui penyesalannya atas sikap yang terjadi ketika peristiwa berlangsung.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekhilafan. UR juga meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan dan seluruh insan pers.

Tidak hanya itu, UR menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berkomitmen meningkatkan profesionalitas saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

ArtistikNews Hargai Klarifikasi Resmi

Pimpinan Redaksi ArtistikNews, Muktar atau Ambon, mengatakan redaksi telah menerima surat klarifikasi dari Pemerintah Kecamatan Sajira beserta surat permohonan maaf dari UR.

Menurutnya, redaksi menghargai langkah tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya disampaikan.

“Kami telah menerima surat klarifikasi resmi dari Kecamatan Sajira, melalui dokumen elektronik (PDF) serta surat permohonan maaf dari UR yang juga disampaikan dalam bentuk dokumen elektronik. Kami menghargai respons tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan yang kami sampaikan,” ujarnya.

Pendampingan Hukum Tetap Berjalan

Meski menerima klarifikasi, ArtistikNews tetap melanjutkan proses pendampingan hukum.

Ambon menjelaskan bahwa redaksi mengambil langkah tersebut untuk menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus memperkuat perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas.

“Untuk menjaga marwah profesi dan perlindungan terhadap tugas jurnalistik, persoalan ini telah kami serahkan kepada Penasihat Hukum ArtistikNews untuk dikaji secara proporsional. Apabila terdapat langkah lanjutan terkait penyelesaian, kami persilakan untuk berkoordinasi secara resmi melalui penasihat hukum kami agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ungkap Ambon.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bertujuan memperpanjang persoalan.

Menurutnya, proses itu justru diharapkan memberikan kepastian, memperkuat profesionalisme, dan mendorong semua pihak mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Komitmen Jalankan Jurnalisme Profesional

Redaksi ArtistikNews menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, dan berimbang.

Selain menjalankan fungsi kontrol sosial, redaksi juga membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pihak.

ArtistikNews berharap hubungan antara pemerintah dan media tetap terjalin dengan baik sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat berlangsung secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red-AN).

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya