Posted in

Indonesia Soroti Ancaman Serangan UNIFIL, Tekankan Kepatuhan Hukum Internasional dan Perlindungan

Redaksi, Artistik News
Foto: Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta, tempat penyampaian pernyataan resmi terkait serangan terhadap UNIFIL (Sumber: kemlu.go.id).

JAKARTA, ArtistikNews.com – Pemerintah Republik Indonesia menyoroti meningkatnya risiko terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia menyusul serangan terhadap peacekeepers Prancis dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon. Minggu (18/42026).

Dalam pernyataannya, Indonesia tidak hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas global melalui penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap personel PBB.

Indonesia Angkat Isu Perlindungan Peacekeepers

Pemerintah Indonesia menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut sekaligus menggarisbawahi pentingnya keselamatan pasukan perdamaian yang menjalankan mandat internasional.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada tanggal 18 April 2026.”

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk solidaritas Indonesia terhadap negara-negara yang berkontribusi dalam misi perdamaian dunia.

Soroti Pelanggaran di Tengah Gencatan Senjata

Indonesia juga menilai serangan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius, karena terjadi saat kesepakatan gencatan senjata sedang berlangsung.

Serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari merupakan hal yang tidak dapat diterima. Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.

Penekanan ini menunjukkan bahwa Indonesia melihat insiden tersebut bukan hanya sebagai peristiwa keamanan, tetapi juga sebagai persoalan hukum internasional.

Risiko Eskalasi Konflik Jadi Perhatian

Pemerintah Indonesia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan dapat memperburuk situasi dan mengancam stabilitas kawasan.

Negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya, serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan yang akan berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan.

Hal ini mempertegas posisi Indonesia yang mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi.

Serangan terhadap UNIFIL Dinilai Serius

Indonesia juga menyoroti meningkatnya frekuensi serangan terhadap UNIFIL sebagai ancaman serius bagi misi perdamaian global.

Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya dengan adanya serangan terus menerus terhadap UNIFIL. Pasukan pemelihara keamanan tidak boleh menjadi sasaran serangan; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Pernyataan ini memperlihatkan bahwa Indonesia memandang perlindungan peacekeepers sebagai bagian penting dari upaya menjaga perdamaian dunia.

Tegaskan Komitmen dan Solidaritas Global

Di akhir pernyataannya, Indonesia menegaskan solidaritas terhadap Prancis dan negara kontributor lainnya, sekaligus memperkuat komitmen terhadap perlindungan personel PBB.

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026.

Melalui sikap ini, Indonesia menempatkan dirinya sebagai bagian dari upaya global dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan perdamaian internasional.

Sumber: kemlu.go.id.

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya