Posted in

Jaringan Pewarta Indonesia Gelar Rapat Pembentukan Organisasi, Susun Kepengurusan Awal di Lebak

Redaksi, Artistik News
Jaringan Pewarta Indonesia Gelar Rapat Pembentukan Organisasi, Susun Kepengurusan Awal di Lebak
Rapat pembentukan Jaringan Pewarta Indonesia (JPI) di Kantor JPI Kampung Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak-Banten membahas kepengurusan, visi misi, dan legalitas organisasi. (Istimewa)

Siapkan Tahapan Legalitas Organisasi

Selain membahas kepengurusan dan arah organisasi, rapat juga menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait kelengkapan administrasi menuju legalitas organisasi.

Peserta rapat menilai langkah tersebut penting agar seluruh proses pembentukan JPI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memiliki dasar administrasi yang jelas.

Melalui tahapan tersebut, organisasi diharapkan mampu menjalankan program kerja secara lebih terarah dan terukur.

Perkuat Solidaritas dan Kompetensi Wartawan

Peserta rapat berharap Jaringan Pewarta Indonesia dapat berkembang menjadi organisasi yang memberikan kontribusi positif bagi dunia jurnalistik maupun masyarakat luas.

Selain itu, JPI juga diharapkan mampu memperkuat solidaritas antarwartawan, meningkatkan kompetensi anggota, serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak dalam penyebaran informasi yang edukatif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Semangat “Independen, Profesional, Berintegritas” menjadi nilai yang akan menjadi landasan organisasi dalam menjalankan aktivitas jurnalistik di masa mendatang.

Meski masih berada pada tahap pembentukan, rapat tersebut menjadi langkah awal yang menandai komitmen bersama insan pers untuk menghadirkan organisasi yang menjunjung profesionalisme, menjaga marwah jurnalistik, serta memberikan kontribusi melalui penyampaian informasi yang berkualitas.

(Tim JPI)

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya