LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Sejumlah insan pers menggelar rapat pembentukan Jaringan Pewarta Indonesia (JPI) sebagai langkah awal membangun organisasi profesi yang berlandaskan independensi, profesionalisme, dan integritas.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Jaringan Pewarta Indonesia (JPI), Kampung Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak-Banten. Selain menjadi agenda pembentukan organisasi, forum tersebut juga membahas arah pengembangan organisasi, penyusunan kepengurusan, hingga tahapan menuju legalitas.
Dalam pertemuan itu, peserta membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyusunan visi dan misi, program kerja organisasi, hingga penguatan tata kelola yang akan menjadi pijakan JPI dalam menjalankan aktivitasnya ke depan.
Bentuk Kepengurusan Awal JPI
Melalui musyawarah bersama, peserta rapat menyepakati Muktar (Ambon) sebagai Ketua Umum Jaringan Pewarta Indonesia.
Selain itu, peserta juga menyetujui masa jabatan Ketua Umum beserta jajaran pengurus selama tiga tahun masa bakti. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembentukan dasar organisasi agar kepengurusan memiliki waktu yang cukup dalam menjalankan program serta membangun organisasi secara bertahap.
Untuk mendukung jalannya organisasi, peserta rapat menetapkan susunan pengurus inti sebagai berikut:
Ketua Umum: Muktar (Ambon)
Wakil Ketua: Odih Kodari
Sekretaris: M. Juhri
Wakil Sekretaris: Apiyudin
Bendahara: Hermawati
Selain pengurus inti, peserta rapat juga menyepakati sejumlah ketua bidang yang nantinya menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Sementara itu, peserta rapat mempercayakan posisi Dewan Pembina kepada H. Ade Irawan, M.O.T., dan Agus Kusni, sedangkan H. Soni menerima amanah sebagai Penasehat Umum.











