Posted in

Pemdes Muncang Gelar Musdes RKPDes 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat

Ambon, Artistik News
Musdes RKPDes 2027 Desa Muncang bersama pemerintah desa, BPD, RT, RW dan tokoh masyarakat
Pemdes Muncang menggelar Musdes RKPDes 2027 bersama BPD, RT, RW dan tokoh masyarakat untuk menghimpun aspirasi. (Istimewa)

LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Pemerintah Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan rencana kerja desa. Musdes dihadiri Kepala Desa Muncang Abeng bersama seluruh staf desa, Sekmat Kecamatan Muncang, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PLD, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.

Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat membahas berbagai usulan yang berkembang di lingkungan masyarakat. Selain itu, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan mengenai kebutuhan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes 2027.

Kepala Desa Abeng Tekankan Musyawarah

Kepala Desa Muncang, Abeng, mengatakan bahwa Musdes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pemerintahan desa. Menurutnya, penyusunan RKPDes perlu melibatkan berbagai unsur agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan melalui forum resmi desa.

“Musdes ini merupakan wadah bagi kita bersama untuk menyampaikan aspirasi dan masukan. Pemerintah desa tentu tidak bisa berjalan sendiri, sehingga keterlibatan BPD, RT, RW, tokoh masyarakat dan seluruh unsur yang hadir sangat penting,” ujar Abeng.

Ia menambahkan, setiap usulan yang disampaikan dalam musyawarah akan menjadi bahan pembahasan dalam proses penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Abeng juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses perencanaan desa secara bersama-sama. Dengan demikian, komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjaga.

“Kami akan menampung seluruh usulan yang disampaikan. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas dan disesuaikan dengan ketentuan serta kemampuan desa. Yang terpenting, prosesnya dilakukan melalui musyawarah,” katanya.

Menurut Abeng, Musdes juga menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk mendengarkan langsung berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia berharap komunikasi yang terbangun dalam forum tersebut dapat memberikan masukan bagi pemerintah desa dalam menentukan rencana kerja ke depan.

“Kami berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi bahan yang baik dalam penyusunan RKPDes 2027. Semua pihak harus ikut mengawal prosesnya agar perencanaan desa tetap berjalan sesuai mekanisme,” tegasnya.

Kepala Desa Abeng kembali menegaskan bahwa pemerintah desa akan berupaya menjaga proses perencanaan agar berjalan melalui musyawarah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengikuti proses perencanaan desa. Apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi masyarakat silakan disampaikan melalui forum yang ada, sehingga dapat dibahas secara bersama-sama,” pungkas Abeng.
Dengan terlaksananya Musdes tersebut,

BPD Dorong Aspirasi Masyarakat Disampaikan

Sementara itu, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muncang menyampaikan bahwa BPD memiliki peran dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat melalui mekanisme musyawarah desa.

Menurut Diki Subarkah Ketua BPD, Musdes menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membicarakan berbagai kebutuhan serta usulan yang berkembang di wilayah Desa Muncang.

“Kami dari BPD tentu mendukung pelaksanaan Musdes ini. Forum seperti ini penting karena masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan secara langsung,” ujar Diki Subarkah Ketua BPD Muncang.

Ia mengatakan, masukan dari masyarakat menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa.

BPD juga berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa terus berjalan. Dengan komunikasi tersebut, berbagai aspirasi yang muncul dapat dibahas secara bersama melalui tahapan perencanaan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditampung dan dibahas bersama. BPD akan menjalankan fungsi sesuai kewenangan dan terus mendorong agar komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa tetap berjalan,” katanya.

Libatkan RT, RW dan Tokoh Masyarakat

Keterlibatan Ketua RT dan RW dalam Musdes turut memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk mendapatkan masukan dari lingkungan masyarakat secara langsung. Begitu pula dengan kehadiran tokoh masyarakat yang dapat menyampaikan pandangan mengenai berbagai kebutuhan di wilayah Desa Muncang.

Pemerintah desa bersama BPD kemudian dapat mencermati berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari proses penyusunan RKPDes 2027.

Musyawarah juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat. Dengan demikian, proses perencanaan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah desa, tetapi melibatkan unsur masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

RKPDes Menjadi Dasar Rencana Kerja Desa

RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan desa yang memuat rencana kerja pemerintah desa untuk satu tahun. Karena itu, penyusunannya membutuhkan proses pembahasan dan musyawarah dengan melibatkan unsur terkait.

Dalam konteks Desa Muncang, pelaksanaan Musdes RKPDes 2027 menjadi salah satu tahapan untuk menghimpun berbagai usulan dan aspirasi sebelum masuk ke proses penyusunan lebih lanjut.

Pemerintah Desa Muncang berharap komunikasi antara pemerintah desa, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam proses penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Sumber: Pemerintah Desa Muncang
Penulis: Tim ArtistikNews.com

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya