Posted in

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sawarna Lebak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Redaksi, Artistik News
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sawarna Lebak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Seorang warga yang melintas di Jalan Raya Bayah–Sawarna, Blok Cipamadangan Area Perhutani BKPH Bayah, Desa Sawarna, menemukan mayat pria tanpa identitas pada Minggu (24/11/2024).

Dugaan Sementara Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Di tengah proses penanganan, sejumlah warga menduga korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Masyarakat menyampaikan dugaan itu berdasarkan kondisi pakaian dan ciri fisik korban saat ditemukan. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan.

Karena itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari rumah sakit.

Petugas juga belum memberikan kesimpulan mengenai penyebab kematian karena proses identifikasi masih berlangsung.

Polisi Cari Informasi Keluarga Korban

Sementara itu, polisi juga berupaya mencari kemungkinan adanya keluarga atau pihak yang mengenali korban.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi serta memastikan identitas pria yang ditemukan meninggal di wilayah Sawarna itu.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi Polsek Bayah.

Selain membantu proses identifikasi, informasi dari masyarakat juga dapat mempercepat proses penyelidikan.

Penemuan mayat pria tanpa identitas tersebut juga menimbulkan perhatian masyarakat di wilayah Bayah dan Sawarna.

Warga berharap proses pemeriksaan medis dapat segera mengungkap identitas korban sekaligus memberikan kejelasan terkait penyebab kematiannya. (Red).

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya