TANGERANG SELATAN | ARTISTIKNEWS.COM – Program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di Kota Tangerang Selatan menuntaskan 329 unit rumah sepanjang 2026. Pemerintah kota menyebarkan program tersebut ke tujuh kecamatan dengan alokasi terbanyak berada di Kecamatan Pondok Aren sebanyak 77 unit. Senin (24/8/2026).
Setiap rumah penerima mendapatkan bantuan senilai Rp75 juta. Pemkot Tangsel memberikan bantuan dalam bentuk bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja untuk meningkatkan kondisi hunian warga.
Pondok Aren Mendapat Alokasi Terbanyak
Pemerintah Kota Tangerang Selatan membagi program perbaikan RUTLH ke seluruh tujuh kecamatan. Pembagian tersebut menghasilkan jumlah penerima yang berbeda di setiap wilayah.
Pondok Aren menempati posisi pertama dengan 77 unit rumah. Kecamatan Serpong kemudian memperoleh 56 unit, sedangkan Ciputat mendapat 49 unit.
Selanjutnya, Pamulang menerima alokasi 40 unit. Serpong Utara mendapat 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu memperoleh 32 unit.
Jika seluruh alokasi tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai 329 rumah. Angka tersebut sekaligus menunjukkan capaian program perbaikan RUTLH Kota Tangerang Selatan pada 2026.
Bantuan Per Rumah Mencapai Rp75 Juta
Selain jumlah penerima, nilai bantuan juga menjadi bagian penting dari program tahun ini. Setiap rumah memperoleh bantuan senilai Rp75 juta.
Namun, pemerintah tidak menyerahkan dana tersebut dalam bentuk uang tunai. Pemkot Tangsel menyalurkan bantuan melalui bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja.
Dengan skema itu, bantuan langsung mendukung kebutuhan perbaikan rumah penerima. Pemerintah mengarahkan program tersebut untuk membantu warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman.
Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas
Pemkot Tangsel tidak menetapkan penerima secara sembarangan. Pemerintah menggunakan skala prioritas dan tingkat kelayakan rumah sebagai dasar penetapan penerima program.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
“Yang kita prioritaskan adalah masyarakat yang memang membutuhkan, sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup warga,” kata Benyamin.
Program RUTLH juga menyasar masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Selain itu, masyarakat miskin dan penyandang disabilitas yang tidak produktif masuk dalam kelompok prioritas.
Pemkot Tangsel menjalankan ketentuan tersebut sesuai Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan RUTLH.











