Sejumlah Ruas Jalan Masuk Program Peningkatan
PUPR Kabupaten Lebak menetapkan beberapa ruas jalan yang masuk dalam program peningkatan tahun 2025. Sebanyak 12 ruas jalan di kawasan perkotaan menjadi prioritas pembangunan.
Daftar ruas tersebut meliputi Jalan Siliwangi, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Bidin Surya Gunawan, Jalan Syech Nawawi, Jalan Bakti Manunggal, Jalan Langlang Buana, Jalan Laskar Ampera, Jalan Sunan Giri, Jalan Kapugeran, Jalan H. Samaya, Jalan KH. Abdul Latief, dan Jalan KH. Moch Harun.
Keberadaan ruas-ruas tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat maupun arus transportasi di kawasan perkotaan.
Karena itu, peningkatan kualitas jalan diarahkan untuk memberikan dampak langsung terhadap mobilitas warga.
Empat Proyek Jembatan Juga Masuk Program 2025
Selain fokus pada pembangunan jalan, pemerintah juga menyiapkan pekerjaan infrastruktur jembatan. Total terdapat empat paket pekerjaan jembatan yang masuk dalam program tahun anggaran 2025.
Salah satu proyek yang termasuk dalam daftar tersebut yaitu Jembatan Parung Kujang TMMD. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.045.700.000 untuk pelaksanaan pekerjaan jembatan.
Keberadaan jembatan memiliki fungsi penting karena menjadi penghubung antarwilayah sekaligus mendukung kelancaran akses masyarakat.
Dengan kondisi jembatan yang baik, distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan berjalan lebih lancar.
Infrastruktur Dinilai Penting untuk Mobilitas dan Ekonomi
Kebutuhan masyarakat terhadap jalan dan jembatan yang layak terus meningkat dari tahun ke tahun. Infrastruktur yang baik menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
Jalan yang memadai membantu mempercepat distribusi barang, memperlancar aktivitas perdagangan, dan mendukung mobilitas masyarakat.
Namun di sisi lain, sejumlah ruas jalan kabupaten saat ini menghadapi tantangan berupa kerusakan akibat berbagai faktor.
Sebagian kerusakan muncul karena pengaruh cuaca dan kondisi alam. Selain itu, meningkatnya beban kendaraan juga memberi dampak terhadap kualitas jalan.
Karena itu, pemerintah memandang peningkatan infrastruktur sebagai langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.











