Polres Lebak Ajak Warga Berperan Aktif
Polres Lebak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Polisi juga meminta masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal.
“Polres Lebak dibawah Kepemimpinan AKBP Herfio Zaki, SIK, MH terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan, apabila ada informasi bisa disampaikan ke kami melalui call center 110 Polres Lebak,” tutup Kasat Resnarkoba.
Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat membantu upaya pencegahan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan tanpa izin edar karena dapat membahayakan kesehatan dan melanggar hukum.
