Posted in

Satresnarkoba Polres Lebak Sita Ratusan Butir Hexymer dari Seorang IRT

Ambon, Artistik News
Foto: Petugas Satresnarkoba Polres Lebak menunjukkan tersangka beserta barang bukti ratusan butir obat keras jenis Hexymer, uang tunai, dan satu unit telepon genggam hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. (Istimewa).

Polres Lebak Ajak Warga Berperan Aktif

Polres Lebak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Polisi juga meminta masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal.

“Polres Lebak dibawah Kepemimpinan AKBP Herfio Zaki, SIK, MH terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan, apabila ada informasi bisa disampaikan ke kami melalui call center 110 Polres Lebak,” tutup Kasat Resnarkoba.

Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat membantu upaya pencegahan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan tanpa izin edar karena dapat membahayakan kesehatan dan melanggar hukum.

 
Jumlah Pengunjung 111

Berita Terbaru

Terbaru Lainnya

Musdes RKP Desa 2027 Girijagabaya dihadiri pemerintah desa, kecamatan, BPD, RT/RW dan masyarakat

Pemdes Girijagabaya Gelar Musdes RKP Desa 2027, Serap Aspirasi Warga

Suahasil Nazara Menteri Keuangan usai pelantikan di Istana Negara Jakarta

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel

Musdes RKP Desa 2027 Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak

Musdes RKP Desa 2027, Pemdes Sindangwangi Himpun Aspirasi Warga

Satpol PP tindaklanjuti tumpukan kayu Muncang-Sobang

Satpol PP Tindaklanjuti Tumpukan Kayu di Jalan Muncang-Sobang

Musdes RKP Desa 2027 Desa Pasirnangka Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak

Musdes RKPDes 2027, Pemdes Pasirnangka Tampung Aspirasi Masyarakat

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya