Posted in

Satresnarkoba Polres Lebak Sita Ratusan Butir Hexymer dari Seorang IRT

Redaksi, Artistik News
Foto: Petugas Satresnarkoba Polres Lebak menunjukkan tersangka beserta barang bukti ratusan butir obat keras jenis Hexymer, uang tunai, dan satu unit telepon genggam hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. (Istimewa).

Polres Lebak Ajak Warga Berperan Aktif

Polres Lebak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Polisi juga meminta masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal.

“Polres Lebak dibawah Kepemimpinan AKBP Herfio Zaki, SIK, MH terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan, apabila ada informasi bisa disampaikan ke kami melalui call center 110 Polres Lebak,” tutup Kasat Resnarkoba.

Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat membantu upaya pencegahan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan tanpa izin edar karena dapat membahayakan kesehatan dan melanggar hukum.

 
Jumlah Pengunjung 84

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Berita Terbaru

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya