Posted in

Kepala UPTD Puskesmas Muncang, 1 Pesan Penting untuk Semua – “Orang Sakit Hanya Punya Satu Keinginan, Ingin Sehat”

Redaksi, Artistik News
(Foto dok Kepala UPTD Puskesmas Muncang, H Halwani, "Orang sehat punya saribu keinginan, orang sakit hanya punya satu keiinginan sehat."

LEBAK, ArtistikNews.com – Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 pada 12 November 2025, Kepala UPTD Puskesmas Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, H. Halwani mengajak masyarakat untuk memperkuat pola hidup sehat. Rabu (12/11/2025).

Melalui unggahan di media sosial, ia menyampaikan pesan motivatif.

“Orang sehat punya seribu keinginan, sedangkan orang sakit hanya punya satu keinginan yaitu ingin sehat. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua,” tutur H. Halwani.

Selain itu, pesannya selaras dengan tema HKN tahun ini, “Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju.” Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dan tenaga kesehatan dalam membangun generasi yang sehat dan produktif.

Untuk memeriahkan HKN, Puskesmas Muncang menggelar sejumlah kegiatan. Di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis, penyuluhan gizi, dan senam sehat bersama warga serta kader posyandu dari berbagai desa di Kecamatan Muncang.

H. Halwani menegaskan komitmen layanan kesehatan Puskesmas Muncang.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi seluruh warga Muncang,” ujarnya.

Dengan semangat HKN, Puskesmas Muncang berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kesehatan. Sebab, kesehatan menjadi pondasi utama menuju masa depan yang lebih baik.

(Red).

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya