Posted in

Kemenko PMK Apresiasi Gugus Tugas Pornografi Kota Tangerang untuk Ketahanan Keluarga

Mustikorini Indrijatiningrum menyampaikan pandangan strategis dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Pornografi Kota Tangerang untuk memperkuat ketahanan keluarga. (Sumber: komenkopmk.go.id).

JAKARTA, ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat perlindungan keluarga di tengah pesatnya perkembangan digital. Salah satu langkah nyata terlihat dari pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) berbasis komunitas. Inisiatif ini pun mendapat apresiasi dari Asisten Deputi Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum. Rabu (6/4/2026).

Apresiasi tersebut muncul saat Rapat Koordinasi GTP3 Kota Tangerang di Banten, Senin (27/4/2026). Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga mendorong sinergi lintas sektor dalam melindungi anak dan keluarga dari dampak negatif ruang digital.

Kolaborasi Jadi Fondasi Utama

Indri, sapaan akrab Mustikorini, menilai langkah Kota Tangerang sudah tepat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memperkuat sistem perlindungan secara menyeluruh. Selain itu, keterlibatan masyarakat hingga tingkat komunitas membuat upaya pencegahan semakin efektif.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggabungkan fungsi pengawasan, edukasi, dan penanganan dalam satu sistem terpadu. Dengan demikian, setiap potensi risiko bisa ditangani lebih cepat dan terarah.

“Kemenko PMK melihat sinergi lintas sektor seperti di Kota Tangerang sebagai fondasi penting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menciptakan lingkungan aman bagi anak,” jelasnya.

Gugus Tugas Punya Dasar Hukum Kuat

Pemerintah Kota Tangerang membentuk GTP3 berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1126 Tahun 2025. Melalui regulasi ini, gugus tugas memiliki mandat jelas untuk mengoordinasikan, memantau, mengedukasi, serta mengevaluasi program pencegahan pornografi.

Selain itu, pemerintah melibatkan berbagai unsur dalam gugus tugas. Mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat dan komunitas lokal. Dengan keterlibatan luas ini, koordinasi berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya