Gerak Cepat dan Terstruktur
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan bahwa timnya merancang gugus tugas agar bergerak cepat. Ia juga memastikan setiap proses berjalan sistematis dan terukur.
“Kami ingin semua langkah berjalan terstruktur. Selain itu, kami memastikan dukungan penuh dari masyarakat agar penanganan bisa cepat dan tepat,” tegasnya.
Selanjutnya, pemerintah kota memperkuat layanan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Kedua lembaga ini aktif memberikan pendampingan dan layanan konsultasi kepada masyarakat.
Perkuat Peran Masyarakat
Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang juga mengoptimalkan jaringan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Jaringan ini tersebar di seluruh kelurahan dan berperan penting dalam deteksi dini kasus di lingkungan warga.
Selain memperkuat jaringan, pemerintah juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi secara daring. Dengan akses yang lebih mudah, masyarakat bisa segera melaporkan atau berkonsultasi terkait persoalan yang dihadapi.
Jadi Contoh Nasional
Kemenko PMK terus mendorong daerah lain untuk mengembangkan sistem serupa. Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah pusat ingin memperkuat kapasitas daerah secara merata.
Oleh karena itu, langkah Kota Tangerang berpotensi menjadi contoh praktik baik. Model ini dinilai mampu membangun sistem perlindungan keluarga yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan di era digital. (Sumber: komenkopmk.go.id).
