Posted in

Mensos Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemensos Dampingi Korban

Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pernyataan terkait penanganan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sekaligus memastikan pendampingan dan perlindungan bagi para santri. (Sumber: kemensos.go.id).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya pendataan akurat untuk mendukung intervensi pemerintah. Menurutnya, data yang tepat membantu pemerintah menentukan bentuk bantuan dan langkah penanganan secara cepat.

“Di sinilah pentingnya pendataan yang kemudian nanti kita jadikan dasar memberikan dukungan, bantuan atau intervensi yang bisa dilakukan oleh pemerintah atau juga oleh filantropi, lembaga non-government. Jadi kita bisa tahu lebih cepat dan bertindak lebih cepat jika memiliki data yang lebih akurat,” ujarnya.

Pengawasan Lingkungan Pendidikan Diperkuat

Kementerian Sosial juga akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik guna mengukur kondisi sosial ekonomi keluarga korban. Pemerintah akan menggunakan hasil pengukuran tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.

“Belum bisa kita ukur, nanti kita sampaikan ke BPS untuk dilakukan pengukuran. Insya Allah kita akan ketahui dalam beberapa waktu ke depan,” tambahnya.

Gus Ipul kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, terutama pondok pesantren. Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak menyamaratakan seluruh pesantren akibat kasus tersebut.

Menurutnya, banyak pesantren di berbagai daerah tetap menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan konsisten membina santri secara sungguh-sungguh.

“Mari kita sama-sama berikan pengawasan secara ketat dan jangan disamaratakan. Banyak pesantren yang telah mendidik dengan sungguh-sungguh para santrinya,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh santri, baik korban maupun santri lainnya. Pemerintah, kata dia, akan terus mendorong rehabilitasi dan pemberdayaan agar para santri tetap memperoleh rasa aman selama menempuh pendidikan.

“Kita harus jaga para santri ini, tidak hanya korban tapi juga santri lainnya. Semua harus kita beri perlindungan, sekaligus rehabilitasi dan pemberdayaan,” pungkas Gus Ipul. (Sumber: kemensos.go.id).

Jumlah Pengunjung 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya