Posted in

Kemendikdasmen dan BNPT Perkuat Pencegahan Ekstremisme di Sekolah

Redaksi, Artistik News
Abdul Mu’ti membahas pencegahan ekstremisme di sekolah dalam kegiatan Kemendikdasmen dan BNPT
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan pentingnya pencegahan ekstremisme di sekolah dalam kegiatan penguatan peran satuan pendidikan di Jakarta. Sumber foto: Kemendikdasmen (Istimewa)

BNPT Siapkan Intervensi di 38 Provinsi

Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAN PE.

Pemerintah menetapkan RAN PE melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Program tersebut menjadi salah satu dasar dalam memperkuat langkah pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.

Eddy menyampaikan bahwa perkembangan paparan paham kekerasan di kalangan anak membutuhkan perhatian lebih serius. Ruang digital menjadi salah satu jalur yang dapat digunakan untuk menyebarkan berbagai paham tersebut.

Berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026 terdapat 620 anak yang masuk kategori terpapar paham kekerasan maupun radikalisme.

Paparan tersebut terjadi melalui berbagai ruang digital. Media sosial, podcast, forum, dan berbagai platform lainnya menjadi bagian dari ruang yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan.

Komitmen Bersama Diperkuat

Menurut Eddy, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan langkah pemerintah pusat. Pemerintah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak hingga daerah untuk memperluas upaya tersebut.

Setelah deklarasi komitmen bersama, BNPT akan melakukan intervensi di 38 provinsi. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan di lingkungan pendidikan.

“Hari ini kita hadir, kita sama-sama membuat komitmen. Nanti setelah komitmen deklarasi ini, kami akan melakukan intervensi ke 38 provinsi,” ujar Eddy.

Kegiatan tersebut kemudian diisi dengan deklarasi komitmen bersama. Deklarasi itu menjadi bentuk kesepahaman untuk memperkuat peran komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah mendorong lingkungan pendidikan menjadi ruang yang aman bagi anak. Pendekatan bersama juga diarahkan untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme sejak lingkungan pendidikan.

Dengan keterlibatan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, upaya pendampingan anak diharapkan berjalan secara lebih menyeluruh. Pemerintah menempatkan keamanan, kenyamanan, serta ruang tumbuh anak sebagai bagian penting dalam langkah pencegahan tersebut.

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya