JAKARTA, ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan keterangan resmi terkait percepatan penanganan dampak kenaikan harga energi global. Pemerintah menyoroti lonjakan harga avtur yang langsung menaikkan tarif tiket pesawat di dalam negeri. Sabtu (25/4/2026).
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara industri penerbangan dan keterjangkauan layanan publik. Selain itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mudah mengakses transportasi udara.
Di sisi lain, pemerintah menahan kenaikan tarif penerbangan domestik pada kisaran 9 sampai 13 persen. Langkah ini menjaga daya beli masyarakat. Sekaligus, kebijakan ini menjaga stabilitas sektor penerbangan di tengah tekanan ekonomi global.
Selanjutnya, pemerintah memperkuat kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 (PMK 24/2026). Aturan ini memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menanggung PPN pada tarif dasar dan fuel surcharge. Dengan demikian, harga tiket yang dibayar masyarakat menjadi lebih ringan. Sementara itu, maskapai tetap dapat menjalankan operasional meskipun biaya meningkat.
Masa Berlaku dan Dampak Kebijakan
Pemerintah menetapkan masa berlaku fasilitas ini selama 60 hari sejak satu hari setelah diundangkan. Karena itu, masyarakat dapat segera merasakan manfaat kebijakan ini.
Berita Terbaru

Ketua dan Sekretaris GRIB JAYA Lebak Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Persatuan

Jalan Cisimeut–Warunglame Mulai Dibangun, Mobilitas Warga Leuwidamar Diharapkan Meningkat

JI Soroti Pentingnya Keberimbangan Informasi dalam Pemberitaan Proyek Jalan di Cisimeut Induk

Pendataan Door-to-Door Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Muncang Resmi Berjalan, Camat Ajak Warga Berpartisipasi

GRIB Jaya Lebak Bentuk 23 PAC, Kejar Penyelesaian Struktur Organisasi Jelang Rakercab 2026

Kapolres Lebak Ajak Warga Donor Darah di Hari Donor Darah Sedunia 2026, Tekankan Nilai Kemanusiaan

Pemdes Muncang Gelar Gotong Royong Jumat Bersih, Tindak Lanjuti Arahan Camat untuk Jaga Lingkungan

Pemdes Pasireurih Gelar Gotong Royong Jumat Bersih, Tindak Lanjuti Arahan Camat Muncang

Pembinaan Administrasi TP-PKK Desa Muncang 2026 Perkuat Tertib Administrasi dan Kinerja

Kepala Desa Muhaimin Pimpin Gotong Royong Jumat Bersih di Desa Girijagabaya

Jumat Bersih di Kampung Hanjuang, Kepala Desa Sarman Rudiyanto dan Sekdes Ikut Bersihkan Lingkungan

Jembatan Gantung Ambruk Lebak Lumpuhkan Akses Warga, Forkopimcam Leuwidamar Bergerak Cepat
Terbaru Lainnya
Artikel Pilihan
Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya












