Posted in

Pemdes Pasireurih Hadiri Rapat Dinas Rutin Tingkat Kecamatan Muncang Tahun 2026

Redaksi, Artistik News
Foto: Sekretaris Desa Pasireurih, Sudirman, mewakili Kepala Desa menghadiri Rapat Dinas Rutin tingkat Kecamatan Muncang Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Selasa (19/5/2026).

LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah Desa Pasireurih menghadiri kegiatan Rapat Dinas Rutin Tingkat Kecamatan Muncang Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti unsur Muspika, kepala desa, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, serta berbagai instansi di wilayah Kecamatan Muncang. Rapat rutin itu menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Desa Pasireurih, Sudirman, hadir mewakili Kepala Desa Pasireurih dalam kegiatan tersebut bersama unsur perangkat desa lainnya.

Sudirman mengatakan rapat dinas tingkat kecamatan sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dengan pihak kecamatan maupun instansi lainnya.

“Melalui rapat dinas ini, kami bisa menerima informasi program dan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat serta pembangunan di desa,” ujar Sudirman.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan kerja antarinstansi di wilayah Kecamatan Muncang.

Bahas Program Pelayanan Masyarakat

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah program pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan.

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya