Posted in

JPI Soroti Pembahasan Akun Tiktok @Abah80 soal Oknum Wartawan, Minta Publik Tetap Objektif

Redaksi, Artistik News
Ketua JPI Muchar Ambon menanggapi akun TikTok Abah80 terkait dugaan oknum wartawan
Ketua JPI Muchtar/Ambon menyikapi pembahasan akun TikTok Abah80 terkait dugaan oknum wartawan dan mengingatkan pentingnya kritik yang bertanggung jawab di ruang publik. Foto ilustrasi oleh AI

JPI Ingatkan Wartawan Menjaga Profesionalisme

Di tengah polemik tersebut, JPI juga mengingatkan wartawan untuk tetap menjaga profesionalisme.

Wartawan harus menjalankan tugas berdasarkan kode etik jurnalistik dan melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum menyampaikannya kepada masyarakat.

JPI menilai tindakan satu orang tidak seharusnya menjadi dasar untuk memberikan penilaian terhadap seluruh wartawan. Karena itu, insan pers harus ikut menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab.

JPI Tidak Bermaksud Menyerang @Abah80

Muchtar menegaskan sikap JPI bukan untuk menyerang akun TikTok @Abah80. JPI juga tidak bermaksud membela pihak sekolah maupun membela oknum wartawan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Organisasi tersebut memilih posisi yang tidak memihak dan mendorong semua pihak menyelesaikan persoalan berdasarkan fakta.

“Kami tidak bermaksud menyerang siapa pun. Kami juga tidak ingin membela siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Posisi kami jelas, yaitu menjaga profesionalisme pers sekaligus menghormati hak masyarakat untuk mengkritik,” tegas Muchtar.

JPI menilai persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak. Wartawan perlu menjaga nama baik profesi, sedangkan masyarakat tetap mempunyai hak untuk melakukan pengawasan.

JPI Ajak Semua Pihak Menjaga Ruang Publik

JPI berharap pembahasan yang muncul di akun @Abah80 tidak berkembang menjadi pertentangan antara wartawan, LSM, masyarakat, maupun pihak lainnya.

Muchtar menilai masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pihak yang memiliki bukti mengenai dugaan pelanggaran sebaiknya menempuh jalur hukum. Sementara itu, pihak yang mendapat kritik tetap memiliki kesempatan memberikan klarifikasi.

“Kalau ada oknum yang salah, mari kita proses oknumnya. Kalau ada bukti, mari kita buktikan. Kalau ada kritik, mari kita terima sebagai bahan evaluasi. Dan kalau ada kesalahpahaman, mari kita luruskan dengan cara yang baik,” pungkas Muchtar/Ambon.

JPI menegaskan akan tetap mengedepankan sikap profesional, terbuka, dan berimbang dalam menyikapi persoalan tersebut.

JPI juga mengajak seluruh pihak menahan diri dari kesimpulan yang belum terbukti serta memberikan ruang kepada proses hukum dan klarifikasi.

Dengan demikian, kritik terhadap dugaan tindakan seorang oknum dapat tetap berjalan sebagai bentuk kontrol masyarakat tanpa menyeret seluruh profesi wartawan maupun organisasi masyarakat ke dalam persoalan yang sama. (Red).

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya