Rapat Dengar Pendapat Dinilai Belum Menghasilkan Solusi
Komisi I DPRD Kabupaten Lebak sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (28/11/2024).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Desa Sukatani, Pemerintah Kecamatan Wanasalam, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Aan Rosmana, hingga kuasa hukum PT MII, Jimmi Siregar.
Meski forum tersebut sudah berlangsung, mahasiswa menilai pembahasan belum menghasilkan keputusan yang mampu menjawab persoalan di lapangan.
Menurut mereka, masyarakat membutuhkan kepastian dan langkah nyata agar konflik tidak terus berkembang.
“Negara harus hadir untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya,” tegas Refi.
Mahasiswa berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta memperhatikan aturan yang berlaku.
DPRD Lebak Siap Menindaklanjuti Aspirasi
Menanggapi tuntutan yang disampaikan massa, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia menegaskan DPRD akan membahas persoalan itu bersama Komisi I serta pihak terkait lainnya.
“Sebagai wakil rakyat, kami berpihak kepada masyarakat. Kami akan merapatkan langkah lanjutan dan turun langsung ke lapangan,” kata Juwita.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati, juga menyatakan pihaknya akan membawa aspirasi yang disampaikan mahasiswa serta petani ke pembahasan berikutnya.
“Kami akan menyampaikan usulan ini dan memastikan suara petani terdengar,” ujar Acep.
Konflik Lahan Jadi Perhatian pada HUT Lebak ke-196
Aksi mahasiswa berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lebak ke-196. Momentum tersebut membuat isu Tenjolaya kembali menjadi perhatian publik.
Lahan seluas 119 hektar itu disebut memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat sekitar karena menjadi sumber penghidupan bagi sejumlah petani.
Di sisi lain, para petani masih menunggu kepastian terkait status lahan yang mereka harapkan dapat memberikan kejelasan terhadap hak dan keberlanjutan aktivitas mereka.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah lanjutan yang mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Selain itu, mereka juga mendorong adanya penyelesaian yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut. (Red-AN).











